Kendal- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengajak masyarakat Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel, untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kelestari...
Kendal- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengajak masyarakat Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel, untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta mengembangkan potensi ekonomi desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal saat pelaksanaan kegiatan BERSATU SIAGA (Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga) di Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan BERSATU SIAGA menjadi sarana Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menyapa, mendengar, dan merasakan secara langsung semangat gotong royong masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, hijau, dan lestari.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menciptakan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Di hadapan masyarakat Banyuurip, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan dan gotong royong yang ditunjukkan warga.
“Bapak-Ibu, warga Banyuurip yang saya cintai, kehadiran Bapak-Ibu sekalian membuktikan bahwa Desa Banyuurip memiliki energi kebersamaan dan gotong royong yang luar biasa,” ujar Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika
Menurut Mbak Tika, salah satu tantangan yang saat ini dihadapi Kabupaten Kendal adalah persoalan sampah. Untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat, dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.
“Sekarang, Kendal sedang berjuang menghadapi tantangan besar yaitu sampah. Tapi saya yakin, warga Banyuurip bisa jadi contoh bagaimana masalah ini bisa diselesaikan bersama. Mulai dari rumah masing-masing, dari kebiasaan sederhana—memilah sampah, mengurangi plastik, sampai ikut kerja bakti bersama,” tutur Mbak Tika.
Mbak Tika juga mengajak masyarakat untuk terus bergotong royong membersihkan lingkungan, sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah melalui berbagai upaya yang dapat dilakukan di tingkat desa.
Ia mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah, antara lain melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa maupun pembentukan Bank Sampah. Upaya penghijauan juga diharapkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Selain kepedulian terhadap lingkungan, Bupati Kendal mendorong masyarakat Banyuurip untuk terus mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Teruslah berinovasi dalam mengembangkan potensi desa melalui BUMDesa atau Koperasi Desa Merah Putih, kelompok tani, UMKM, dan kelembagaan ekonomi desa sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat,” kata
Mbak Tika.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, salah seorang warga Desa Banyuurip, Isrokim, menyampaikan persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayahnya. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kendal untuk membantu melakukan normalisasi Kali Penut.
“Meminta normalisasi Kali Penut, karena desa kami langganan banjir. Hujan sedikit saja langsung banjir,” ungkap Isrokim.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kendal menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan sungai di wilayah Kabupaten Kendal pada dasarnya memiliki kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memiliki perhatian dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kewenangannya untuk normalisasi sungai-sungai yang ada di Kabupaten Kendal ini sebetulnya kewenangan provinsi. Tetapi memang kami juga tidak bisa menutup mata, kami mempunyai tanggung jawab juga. Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi,” terang Bupati Kendal.
Bupati Kendal menyampaikan, melihat kondisi Kali Penut yang membutuhkan penanganan, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Kali Penut dalam bentuk pemeliharaan.
“Karena kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan, ini kami tahun ini dari anggaran PUPR menganggarkan untuk normalisasi di Kali Penut, tetapi memang hanya bisa untuk pemeliharaan,” terang Mbak Tika.
Pihaknya menerangkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal dapat melakukan pengerukan atau pemeliharaan melalui APBD Kabupaten Kendal. Sementara untuk penanganan yang berkaitan dengan perbaikan tanggul atau kegiatan yang masuk dalam belanja modal, kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau untuk normalisasi berarti ini pemeliharaan, ini bisa kami laksanakan. Tetapi memang karena keterbatasan anggaran, jadi tidak bisa seluruh kali yang ada di Kendal itu dalam waktu bersamaan dinormalisasi,” ungkap Bupati Kendal.
Ia menambahkan, Kali Penut termasuk salah satu sungai yang telah mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Kendal tahun 2026 untuk penanganan pemeliharaan.
“Anggaran 2026 ini alhamdulillah Kali Penut termasuk yang dianggarkan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan BERSATU SIAGA, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, tidak hanya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, tetapi juga dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta mengembangkan potensi desa secara bersama-sama.
Diskominfo Kendal/Ian
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.