Kembali ke Berita Informasi Berita

Bupati Kendal Menjadi IRUP Uapcara HUT Kemerdekaan RI ke 76

17 Aug 2021 14:58 720 dibaca
Bupati Kendal Menjadi IRUP Uapcara HUT Kemerdekaan RI ke 76

70 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke 76 di Alun %u2013 alun Kota Kendal, Sel...

Kendal – 70 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke 76 di Alun – alun Kota Kendal, Selasa (17/8/2021).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada upacara pengibaran bendara, adapun upacara kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelum pandemi. Petugas dan peserta upacara seluruhnya diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat.

Dalam amanatnya, Bupati Kendal membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yaitu menjelaskah tentang peringatan kemerdekaan tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pada kesempatan ini pemerintah memberikan penghormatan setinggi tingginya kepada para tenaga kesehatan (Nakes).

“Saat ini di Jawa Tengah, lima ribu empat ratus anak-anak telah kehilangan orang tuanya. Tidak ada lagi yang bisa dipanggil Bapak, tidak ada lagi yang mereka panggil ibu. Tidak ada yang ngasih uang jajan, apalagi ngajak liburan,” jelas Bupati Kendal membacakan sambutan Gubernur.

Amanat yang dibacakan juga mengatakan bahwa Proklamasi kemerdekaan, menurut Gubernur bukanlah ujung perjuangan. Namun mengajak dengan semangat gotong royong  masyarakat untuk saling melengkapi dalam menyiapkan segala hal, mulai dari riset pengetahuan, meningkatkan kualitas laboratorium, membuat obat obatan, reagen, vaksin, dan alat kesehatan secara mandiri dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Sementara itu terkait pelaksanaan upacara hanya dilakukan pengibaran bendera merah putih, pembacaan Undang-undang Dasar dan Do’a. Setelah itu Irup serta Wakil Bupati Kendal dan Forkopimda kembali ke Pendopo untuk mengikuti Upacara detik-detik Proklamasi melalui Virtual.

Adapun peserta upacara sangat terbatas yaitu hanya terdiri dari 35 orang yang terbagi antara perwakilan TNI, Polri, ASN, dan Pelajar. Seluruhnya mengikuti upacara dengan wajib mengenakan masker.

(Diskominfo/AK)

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC