Kendal ~ Ketika itu, entah apa yang dirasakan oleh Sugito (65), warga Dusun Tercel Desa Limbangan Kendal itu. Begitu ia duduk di atas Sebuah Kursi Roda yang ada di depan Bupati Ken...
Kendal ~ Ketika itu, entah apa yang dirasakan oleh Sugito (65), warga Dusun Tercel Desa Limbangan Kendal. Begitu ia duduk di atas Sebuah Kursi Roda yang berada di depan Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi, hatinya seperti tergetar sehingga air matanya keluar mengalir di pipi dan jatuh menetes di pangkuannya. Menyadari kondisi itu, Bupati Mirna Annisa memegang tangannya dan sejenak suasana hati terjaga kembali.
Malam itu, Kamis (18/10), dalam kegiatan Gerakan Sholat Berjamaah bertempat di Serambi Masjid Al-Huda Tercel Limbangan Kendal, Bupati Mirna Annisa menyerahkan bantuan alat bagi penyandang disabilitas kepada Sugito. Ia mendapat bantuan berupa sebuah kursi roda, hasil dari pengumpulan zakat, sedekah dan infak para aparatur sipil negara dan dari masyarakat lain yang dibayarkan melalui Baznas Kabupaten Kendal.
Sugito yang berpuluh-puluh tahun menderita sakit lumpuh, sejak kecil memang terbatas geraknya. Ke mana mana jika hendak melakukan keperluan sehari-hari, ia kerjakan itu dengan ngesot tanpa alat bantu. Jangankan untuk membeli kursi roda. Untuk berobat saja, keluarga kurang mampu ini sudah merasa berat. Baginya, bantuan kursi roda tersebut tentu merupakan sebuah mimpi yang nyata.
Di waktu yang sama, hari itu warga dusun Tercel Limbangan yang lain juga mendapat bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Sugiri (60) warga RT.01/ RW.6 yang sudah 3 tahun menderita sakit Stroke itu juga menerima bantuan alat kesehatan berupa sepasang Kreg. Sedangkan bantuan untuk tempat ibadah sebesar Rp.5 juta diberikan kepada Masjid Al-Huda yang diterimakan kepada pengurus Takmir masjid yang bersangkutan.
Dengan didampingi ketua Baznas Kabupaten Kendal KH. Ubaedillah, Penyerahan bantuan-bantuan oleh Bupati Mirna Annisa itu disambut gembira oleh warga masyarakat setempat. Gerakan Sholat Berjamaah di waktu Maghrib dan Isya tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati tentang Gerakan sholat wajib berjamaah di awal waktu di lingkungan ASN yang kini masih berjalan.
Dorongan dan prakarsa Bupati yang sudah sesuai dengan slogan Kendal Beribadat tersebut, bisakah ditindak-lanjuti oleh para tokoh dan warga masyarakat lain di wilayah kabupaten Kendal. Mampukah diwujudkan bersama sama atau hanya menjadi tulisan dan slogan. Mari, ikuti gerakan sholat wajib berjamaah di awal waktu di lingkungan masing-masing...
e-disKominfo
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.