Kendal- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia melalui Direktorat Sekolah Dasar melakukan kunjungan ke SD Negeri 2 Banyuurip, Kecamatan Ngamp...
Kendal- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia melalui Direktorat Sekolah Dasar melakukan kunjungan ke SD Negeri 2 Banyuurip, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas pemberitaan mengenai kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kemendikdasmen melakukan verifikasi dan identifikasi secara langsung terhadap kondisi sejumlah bangunan dan fasilitas yang terdapat di SDN 2 Banyuurip. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pengajuan revitalisasi kepada pemerintah pusat.
Tenaga Ahli Revitalisasi Sekolah Dasar Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Asep Suharta, mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sekolah sekaligus melihat kebutuhan perbaikan secara langsung.
“Ini adalah kegiatan dari tim pusat. Karena ada pemberitaan terkait sekolah yang mengalami kerusakan, kami langsung turun ke lokasi untuk melihat apakah sekolah ini membutuhkan perbaikan atau tidak,” ujar Asep Suharta.
Asep menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, terdapat sejumlah ruangan yang dinilai membutuhkan revitalisasi. Ruangan tersebut meliputi enam ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, perpustakaan, serta toilet.
“Kami identifikasi dulu. Di sini ada enam ruang kelas, ruang kepala sekolah, satu ruang guru, perpustakaan dan toilet. Keseluruhan ruangan itu sudah kami identifikasi dan memang perlu revitalisasi,” terang Asep.
Lebih lanjut, ia menerangkan, hasil identifikasi tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut. Namun, sebelum pelaksanaan pembangunan, pihak sekolah harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi dan teknis yang menjadi persyaratan.
Asep menambahkan, untuk target pembangunan memang ada tahapannya. Sekolah harus melengkapi semua dokumen, seperti administrasi dan teknis. Kemudian sebelum dana cair, pihak sekolah harus melakukan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan paling cepat pada pertengahan Oktober.
Terkait kebutuhan anggaran, besarannya masih menyesuaikan tingkat kerusakan dan luas bangunan yang akan direvitalisasi. Namun, untuk sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Menurut Asep, apabila seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat berjalan sesuai rencana, revitalisasi SDN 2 Banyuurip ditargetkan dapat diselesaikan pada Desember 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi kondisi sekolah oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen RI.
“Hari ini ada verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh tim dari Direktorat SD Kemendikdasmen Republik Indonesia atas kondisi SD Negeri 2 Banyuurip dan sekarang sudah dikunjungi,” kata Yanuar.
Yanuar berharap, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim Kemendikdasmen dapat segera ditindaklanjuti, sehingga rencana perbaikan terhadap bangunan sekolah dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Nanti apa yang sudah menjadi catatan dari tim tersebut, harapan kami bisa segera dilakukan tindak lanjut dan direalisasikan dalam waktu dekat ini,” tutur Yanuar.
Kepala SDN 2 Banyuurip, Mustamiroh menyambut baik kunjungan tim Kemendikdasmen tersebut. Ia berharap rencana revitalisasi dapat segera direalisasikan sehingga memberikan suasana belajar yang lebih nyaman bagi para siswa.
“Kami sangat senang sekali dengan adanya kunjungan dari Direktorat SD Kemendikdasmen ke SDN 2 Banyuurip terkait dengan rencana perbaikan di sejumlah ruangan yang ada di sekolah ini. Semoga dengan adanya perbaikan ini menjadikan murid bisa belajar dengan aman dan nyaman,” harap Mustamiroh.
Diskominfo Kendal/Ian
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.
Sapa Kendal
Asisten Informasi & Layanan Publik