KENDAL - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Odilia Amy Wardayani, S.Sos., Senin (23/12/2019) di Mahogany Room Hotel Sae Inn Kota Kendal, melantik 60 anggota Panit...
KENDAL - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Odilia Amy Wardayani, S.Sos., Senin (23/12/2019) di Mahogany Room Hotel Sae Inn Kota Kendal, melantik 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan dengan disaksikan anggota Forkopimda, utusan nstansi vertikal dan perwakilan OPD. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan pelantikan oleh perwakilan anggota terpilih.
Bupati Kendal dr. Mirna Anisssa, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Kantor Kesbanglinmas Marwoto, SH, berpesan kepada para anggota Bawaslu dan Panwas Kecamatan sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki tugas vital, dalam setiap tahapan-tahapan yang ada supaya bersifat independent, tidak memihak dan tidak diskriminatif, harus jujur dan adil. Anggota Panwas Kecamatan dalam bekerja harus betul-betul cermat dan tepat selalu berpedoman pada peraturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Panjenengan semua harus berkomitmen bersama agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang dalam pesta demokrasi. Karena praktik politik uang adalah racun demokrasi," pernyataan Bupati Mirna yang dibacakan Marwoto, SH.
Menurut Bupati Kendal, wujud demokrasi yang berhasil adalah ketika proses penyadaran demikian kuat. Jika awalnya terbiasa dengan praktik politik uang, selanjutnya harus berani melakukan perubahan, salah satunya dengan cara tegas menolaknya.
Sementara, Panwascam sesuai penjelasan Odelia, bakal efektif bekerja mulai awal Januari 2020. Mereka akan bertugas selama 11 bulan. Setelah dilantik para anggota baru akan menjalani pembekalan selama satu hari.
"Kami perlu tekankan, untuk yang baru dilantik ini agar selalu mejaga integritas, netralitas dan profesionalitas dalam tugas pengawasannya. Dengan adanya pembekalan anggota panwascam yang usai dilantik punya bekal untuk melakukan pengawasan,” ujar Odilia. ( Kominfo / heDJ )
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.