Video
Kendal - Sebanyak 9.116 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan 2.756 liter Miras Oplosan dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Kendal, Senin (12/4/2021). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kendal H. Windu S