REHABILITASI SOSIAL PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Narasi Tunggal 20 Oktober 2016
Kembali ke Narasi Portal

Berdasarkan UU No.23 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut, Kementerian Sosial dalam menanggulangi penyalahguna Napza adalah melalui REHABILITASI SOSIAL.

Lanjutkan Akses

Jelajahi informasi Kendal

Buka narasi portal lain atau gunakan pencarian untuk menemukan informasi pemerintahan dan layanan publik.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...