Hasil akhir seleksi administrasi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK Non Guru) di Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2021
Memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, bagian keenam paragraf 2 tentang Seleksi Administrasi. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, bagian keenam paragraf 2 tentang Seleksi Administrasi, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Pengumuman Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.