Penerimaan Tenaga Penunjang Kegiatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni TA.2019 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawa...
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni TA.2019, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menjadi tenaga Tenaga Penunjang Kegiatan. Panitia membuka jalur layanan informasi pada hari dan jam kerja mulai hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.30 WIB selama periode pendaftaran tanggal 18 – 22 Februari 2019
Lampiran
Pengumuman Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.