Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Upaya pencegahan korupsi pada area pelayanan publik salah satunya melalui Transparansi Tata Ruang. Saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal telah menetapkan 4 (empat) Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yaitu:
1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 58 Tahun 2023 tentang RDTR Kecamatan Brangsong Tahun 2023-2043.
2. Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2023 tentang RDTR Kecamatan Kaliwungu Tahun 2023-2043.
3. Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 Tahun 2024 tentang RDTR Kecamatan Boja Tahun 2024-2044.
4. Peraturan Bupati Kendal Nomor 47 Tahun 2024 tentang RDTR Kecamatan Patebon Tahun 2024-2044.
Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat diunduh disini
Pengumuman Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.