Kembali ke Pengumuman Informasi Berita

Permohonan Ijin Lingkungan Kegiatan Rencana Pembangunan Gapura / Tugu Batas Wilayah

30 Nov 2017 10:42 1.172 dibaca

Permohonan Ijin Lingkungan Kegiatan Rencana Pembangunan Gapura / Tugu Batas Wilayah yang berlokasi di Desa Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan, dan sehubungan dengan telah diajukannya permohonan rekomendasi UKL-UPL dan Izin Lingkungan oleh Saudari Sri Purwati selaku Pemrakarsa, dan untuk selengkapnya dapat didownload Link dibawah ini :

Lampiran

permohonan_ijin_lingkungan_kegiatan_rencana_pembangunan_gapura__tugu_batas_wilayah.pdf
PDF · 686,9 KB
Buka lampiran

Pengumuman Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC