Dinas Komunikasi dan Informatika

Dinas Daerah
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan -
Alamat Jl. Soekarno-Hatta No. 193 Kendal
Telepon (0294) 384353
Ringkasan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KENDAL Alamat : Jl. Soekartno-Hatta No. 193 Kendal e-Mail  : diskominfo@kendalkab.go.id   Kedudukan Dinas Komunikasi dan Info...

Diskominfo

Deskripsi


DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KENDAL


Alamat : Jl. Soekartno-Hatta No. 193 Kendal

e-Mail  : diskominfo@kendalkab.go.id

 

Kedudukan

Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang komunikasi dan informatika.

 

Kirimkan segala saran dan kritik Anda ke alamat e-Mail :  ppid_kendal@kendalkab.go.id

Manfaatkan kesempatan ini untuk kemajuan Kabupaten Kendal.

 

Berita lain :

- Daftar Infomasi Publik (DIP) Kabupaten Kendal

- Form Jenis Informasi Publik yang tersedia di Kabupaten Kendal. 

- Peraturan Bupati Kendal Nomor 52/2011 tentang Penjabaran Tupoksi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Komunikasi Kab. Kendal. 

 

Detail Profil

Dasar Hukum

DASAR HUKUM : PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 60 TAHUN 2016

TENTANG         :

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KENDAL

Sdm

SUMBER DAYA MANUSIA PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KENDAL

 

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI :

 

Tupoksi

TUGAS POKOK DINAS KOMINFO KABUPATEN KENDAL :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi, informatika, statistik dan persandian yang mempunyai kewenangan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

 

FUNGSI DINAS KOMINFO KABUPATEN KENDAL :

  1. Perumusan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  2. pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  3. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  4. Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  5. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  6. Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang Komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.
Visi Misi

VISI e-GOVERNMENT 2016 - 2021 :

"Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik yang Didukung Sarana, Akses dan Kualitas Layanan Komunikasi dan Informatika"

 

MISI e-GOVERNMENT 2016 - 2021 :

  1. Meningkatkan kualitas layanan Informasi publik melalui peningkatan kinerja dan pengembangan media elektronik dan non elektronik;
  2. Mengembangkan sarana dan prasarana TIK serta profesionalisme suberdaya aparatur bidang komunikasi dan informatika;
  3. Meningkatkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai sentral dalam menajemen bidang TIK dan mengembangkan inovasi guna pelayanan transfer data kepada aparatur pemerintah di Kabupaten Kendal;
  4. Mengembangkan dan mengelola Database dan Informasi Daerah secara optimal untuk Kabupaten Kendal yang Informatif;
  5. Mengembangkan akses informasi yang terjangkau dan merata;
  6. Mewujudkan pelayanan yang berkualitas guna menunjang penyelenggaraan good governance.
Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal