Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

Dinas Daerah
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan TAVIP POERNOMO, SH,MM
Alamat Jl. Pemuda No. 17 Kendal
Telepon (0294) 384464
Ringkasan

  KEDUDUKAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN KENDAL     Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kepemudaan dan keolahragaa...

Disporapar

Deskripsi

 

KEDUDUKAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA

KABUPATEN KENDAL

 

 

  1. Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

  2. Dinas Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

TUJUAN

Pencapaian visi dan misi ini selanjutnya perlu ditetapkan tujuan pembangunan Kepemudaan Dan Keolahragaan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur penyelenggara di bidang kepemudaan dan keolahragaan;

  2. Memperkuat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggara di bidang kepemudaan dan keolahragaan;

  3. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kendal serta peran stakeholders;

  4. Meningkatkan partisipasi, kerjasama dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

     

 SASARAN

Sasaran merupakan akan hasil yang ingin dicapai secara nyata oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kendal dan merupakan penjabaran kongkret dari tujuan yang telah ditetapkan.

Adapun sasaran pembangunan Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut, adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatnya Pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda dengan sasaran pendataan potensi pemuda dan penelitian dan pengkajian kebijakan pembangunan di bidang kebudayaan;

  2. Meningkatnya peran serta kepemudaan dengan sasaran pembinaan organisasi pemuda dan pendidikan pelatihan dasar kepemimpinan;

  3. Meningkatnya upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda dengan sasaran pelatihan kewirausahaan dan ketrampilan pemuda;

  4. Meningkatnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran penyuluhan akan bahaya narkoba;

  5. Meningkatnya pengembangan kebijakan dan manajamen olahraga dengan sasaran pembinaan manajemen organisasi olahraga dan pengkajian kebijakan olahraga;

  6. Meningkatnya pembinaan dan pemasyarakatan olahraga dengan sasaran pembibitan dan pembinaan olahragawan berbakat, serta pembinaan cabang olahraga prestasi ditingkat daerah;

  7. Meningkatnya sarana dan prasarana olahraga dengan sasaran peningkatan pembangunan sarana prasarana olahraga.

 

SARANA OLAHRAGA YANG DIMILIKI PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL

  1. Stadion Utama Kendal

  2. Stadion Madya Kendal

  3. GOR Bahurekso Kendal

  4. Kolam Renang Boja

  5. Kolam Renang Sukorejo

  6. Lapangan Tenis Gembyang

  7. Lapangan Tenis Sekda Kendal

 

DAFTAR CABANG OLAHRAGA YANG ADA DI KABUPATEN KENDAL


NO NAMA CABANG LAHRAGA
1 PTMSI ( tenis meja )
2 PERTINA ( tinju )
3 PERCASI ( catur )
4 PERBASI ( basket )
5 GABSI ( bridge )
6 PBVSI ( volli )
7 FORKI ( karate )
8 IPSI ( pencak silat )
9 TI ( tae kwon do )
10 PTSI ( sepak takraw )
11 PBSI ( bulu tangkis )
12 PELTI ( tenis lapangan )
13 PSSI ( sepak bola )
14 WUSHU  
15 IKASI ( anggar )
16 POBSI ( bilyard )
17 PGSI ( gulat )
18 PERKEMI ( kempo )
19 PERSANI ( senam )
20 KODRAT ( tarung derajat )
21 PASI ( atletik )
22 PABBSI  
23 PODSI ( dayung )
24 PRSI ( renang )
25 ISSI ( balap sepeda )
26 PHSI ( Hokey )
27 BAPOSI  
28 PERWOSI  

Detail Profil

Dasar Hukum

NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA KABUPATEN KENDAL

Sdm

lihat di bagian struktur organisasi contoh memasukan kendalkab

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

SUSUNAN ORGANISASI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA

 

KABUPATEN KENDAL

 

 Susunan organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga terdiri dari:

 a.  Kepala Dinas;

 b.  Sekretariat yang membawahkan:

      1.  Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan;

      2.  Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan

      3.  Subbagian Keuangan.

 c.  Bidang Pemuda, yang membawahkan:

     1.  Seksi Pembinaan dan Pengembangan Aktivitas Pemuda; dan

     2.  Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Pemuda.

 d.  Bidang Olahraga, yang membawahkan:

     1.  Seksi Pembinaan dan Permasyarakatan Olahraga;

     2.  Seksi Kejuaraan dan Kerjasama Olahraga; dan

     3.  Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga.

 e.  Unit Pelaksana Teknis Dinas.

 f.   Kelompok Jabatan Fungsional.

 

STRUKTUR ORGANISASI

DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. KENDAL TAHUN 2013

 

 

 

Tupoksi

TUGAS POKOK DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA

KABUPATEN KENDAL

 

Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kepemudaan dan keolahragaan

Visi Misi

VISI

"MEWUJUDKAN KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN YANG BERKARAKTER DAN BERDAYA SAING"

Makna VisiVisi Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2010-2014 tidak terlepas dari upaya mewujudkan Visi Pembangunan 2005-2025 yaitu "Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur" dan melaksanakan Misi Pembangunan Nasional 2005-2025 yaitu "Mewujudkan bangsa yang berdaya saing" sebagimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

 

MISI

Untuk mencapai visi di atas, dilakukan melalui misi :

"MENINGKATKAN KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN YANG BERKARAKTER DAN BERDAYA SAING DI KABUPATEN KENDAL"

Misi Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut diatas, mengandung arti ;

  1. Meningkatkan potensi sumber daya kepemudaan dengan memanfaatkan kemitraan lintas sektoral dan kemasyarakatan untuk mendukung penyadaran dan pemberdayaan pemuda melalui peningkatan wawasan, inventarisasi potensi, kapasitas keilmuan, kapasitas keimanan, kreativitas, dan kemampuan berorganisasi pemuda serta entreprenuership sehingga pemuda dapat berpartisipasi, berperan aktif, dan produktivitas dalam membangun dirinya, masyarkat, bangsa, dan negara;

  2. Mewujudkan pemuda maju, berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing melalui penyiapan pemuda kader sesuai karakterisrik pemuda yang memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria serta memiliki sikap kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia yang tercermin dalam kebhinekatunggalikaan untuk mendukung pengembangan pendidikan, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kesukarelawanan pemuda di berbagai bidang pembangunan termasuk penugasan khusus bagi pengembangan kepanduan/kepramukaan sebagai wadah pengedaran calon pemimpin bangsa;

  3. Meningkatkan potensi sumberdaya keolahragaan dengan memanfaatkan kemitraan lintas sektoral, antar tingkat pemerintahan, dan kemasyarakatan untuk mendukung pemassalan, pembudayaan, serta pengembangan industri dan sentra-sentra olahraga melalui pengenalan olahraga kepada keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat luas sehinnga masyarakat gemar melakukan kegiatan olahraga atas kehendak sendiri serta pemasyarakatan olahraga sebagai kebiasaan hidup sehat dan aktif sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat sehingga masyarakat memperoleh tingkat kebugaran jasmani, kesehatan, kegembiraan, dan hubungan sosial yang berkualitas; dan

  4. Mewujudkan olahragawan yang berprestasi pada kompetisi bertaraf regional dan internasioal melalui peningkatan kemampuan dan potensi olahragawan muda potensial dan olahragawan andalan nasional secara sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan serta pemanfaatan iptek olahraga modern untuk mendukung pembibitan olahragawan berbakat dan peningkatan mutu pelatihan bertaraf internasional pada pembinaan prestasi olahraga.

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal