Kecamatan Brangsong

Kecamatan
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan ACHMAD IRCHAM CHALID, SSTP., MH.
Alamat Jl. Soekarno Hatta No. 69 Brangsong
Telepon (0294) 381246
Ringkasan

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN BRANGSONG   GEOGRAFIS Kecamatan Brangsong merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara b...

Kec. Brangsong

Deskripsi

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN BRANGSONG

 

GEOGRAFIS

Kecamatan Brangsong merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kaliwungu selatan dan Kecamatan Ngampel, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kaliwungu dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kota Kendal dan Kecamatan Ngampel, dengan ketinggian tanah antara 29 m dpl.

Luas wilayah Kecamatan Brangsong mencapai 35,54 Km2, yang sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian (tanah sawah, tanah tegalan & hutan) yaitu mencapai 61,39 % dan sisanya 38,61 % digunakan untuk pekarangan ( lahan untuk bangunan, halaman sekitar ), dan lain lain.

Rata – rata curah hujan di wilayah Kecamatan Brangsong tahun 2013 sekitar 142 mm dengan rata – rata hari hujan adalah 9 hari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMERINTAHAN

 

Kecamatan Brangsong terdiri dari 12 desa, dengan jumlah Dusun/dukuh sebanyak 44 dusun. Jumlah Rukun Warga (RW) sebanyak 76 RW dan jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 256 RT.

 

SOSIAL

Sebagian besar penduduk Kecamatan Brangsong adalah beragama Islam yaitu sebanyak 45.466 orang, dari total jumlah penduduk yang ada. Sisanya 160 orang beragama Kristen, Budha, dan Hindu. Dengan banyaknya tempat ibadah sebanyak 227 buah, dengan total masjid sebanyak 27, dan Mushola sebanyak 200.

Pendidikan merupakan sarana penting dalam mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas, untuk itu diperlukan prasarana pendidikan yang bagus dan representatif guna mendukung wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun. Pada tahun 2013 ini jumlah sekolah SDN sebanyak 25 sekolah, Madrasah Ibtida’iyah sebanyak 3 sekolah, SLTPN sebanyak 2 sekolah, SLTP Swasta sebanyak 3 sekolah, dan Madrasah Tsanawiyah sebanyak 1 sekolah. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri sebanyak 1 sekolah, Sekolah Menengah Kejuruan swasta sebanyak 1 sekolah,dan Sekolah Menengah Atas Swasta sebanyak 1 sekolah.

Kesehatan merupakan faktor terpenting penunjang pendidikan, untuk itu di setiap desa sudah ada bidan desa untuk membantu memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk desa. Jumlah bidan se Kecamatan Brangsong sebanyak 21 Orang.

 

PERTANIAN

Pertanian merupakan sektor lapangan usaha bagi mayoritas penduduk di Kecamatan Brangsong. Jenis utama tanaman yang diusahakan adalah padi dan jagung. Pada tahun 2013, luas areal tanaman padi mencapai 2.822 Ha dengan produksinya sebesar 20.700.30 ton, serta luas areal tanaman jagung seluas 230 Ha dengan produksi sebesar 1.082 ton.

Untuk usaha peternakan, jenis unggas yang banyak diusahakan yakni ayam kampung sebanyak 47.019 ekor dan lainnya mengusahakan ayam ras pedaging, ayam ras petelur, bebek/itik, entog/itik Manila dan hanya sebagian kecil mengusahakan angsa. Selain itu warga di Kecamatan Brangsong juga mengusahakan hewan ternak lainnya yakni sapi potong sebanyak 92 ekor, kerbau sebanyak 73 ekor dan kambing sebanyak 1.703 ekor.

 

 

KEUANGAN

Fasilitas Bank yang berada di Kecamatan Brangsong yaitu berupa 1 unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di Desa Brangsong dan 1 unit BPR/BKK yg berada di Desa Brangsong, kemudian KUD di Desa tosari 1 unit, dan money changer yg berada di Desa Sidorejo 1 unit.

Kecamatan Brangsong mempunyai 3 (satu) unit pasar umum yang berada di desa Sidorejo, Rejosari, dan Brangsong. Selain pasar tradisional di Kecamatan Brangsong terdapat 3 minimarket yang berada di desa Brangsong dan desa Sidorejo.

 

 

Detail Profil

Dasar Hukum

NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL

Potensi Daerah

1. Wisata : 

- Rawa Bladon 

- Kedung Pengilon 

 

2. Kuliner

- Bebek Ungkep H.Jumik desa Brangsong

 

3. Home Industri

- Produk olahan Bandeng desa Purwokerto 

- Produk Minuman Jahe Merah desa Penjalin

Sdm

1. Achmad Ircham Chalid, SSTP., MM. (Camat Brangsong)

2. Abdur Rokhim, SE. (Sekretaris Kecamatan Brangsong)

3. Agus Dwi Hariyanto, SE. (Kasi Ketentraman dan Ketertiban)

4. Singgih Hidayat, SH. (Kasi Pemberdayaan Masyarakat)

5. Nailal Murod, SE. (Kasi Pelayanan Umum)

6. Faizah, S.Sos. (Kasi Pemerintahan)

7. Umar Khalil, S.Ag. (Kasubag. Umum dan Kepegawaian)

8. - (Kasubag. Perencanaan dan Keuangan)

9. Drs. Asrokin (Fungsional Umum)

10. Sutomo, SE. (Fungsional Umum)

11. Siti Sri Nurhayati, S.IP. (Funghsional Umum)

12. Nasuka, SE. (Funghsional Umum)

13. Siti Nur Azizah (Fungsional Umum)

14. Ita Mustqimah (Fungsional Umum)

SEKRETARIS DESA (SEKDES) PNS :

1. Muhammad Khaerudin, MH. (Sekdes Purwokerto)

2. Dimyati (Sekdes Sidorejo)

3. Samiyo (Sekdes Brangsong)

4. Kanafi (Sekdes Kertomulyo)

5. Nurfatoni (Sekdes Penjalin)

6. Heri Kurniawan (Sekdes Tosari)

7. Abdul Jalil (Sekdes Turunrejo)

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

PEMERINTAH KECAMATAN BRANGSONG

 

 

Tupoksi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

 

TUGAS POKOK :

Melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, meliputi:

1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;

2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban;

3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;

4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkatn kecamatan;

6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;

7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.

 

FUNGSI :

1. Pelaksanaan pelimpahan sebagian wewenang pemerintah dari Bupati;

2. Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;

3. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;

4. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;

5. Pengkoordinasian pembangunan yang meliputi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

6. Pengelolaan urusan kesekretariatan kecamatan.

 

Visi Misi

Visi dan Misi Bupati Kendal 2016-2021 :

Terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal yang merata , berkeadilan di dukung oleh kinerja aparatur pemerintah yang amanah dan profesional serta berakhlaq mulia berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal