Kecamatan Pageruyung

Kecamatan
Kembali ke Profil Instansi
Kecamatan Pageruyung
Informasi Instansi
Pimpinan NUR KHOLIS
Alamat Jl.Abuman No.72 Pageruyung
Telepon 0294 451020
Ringkasan

selamat datang  

Kec. Pageruyung

Deskripsi

selamat datang

 

Detail Profil

Dasar Hukum

NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL

Potensi Daerah
Data Kewilayahan
  33,9 km
   
  Jumlah Penduduk 56.521 jiwa
  Jumlah Penduduk WNA -
Data Infrastruktur  
  Jaringan Jalan KS.AP
  Rumah Sakit 1 unit
  Rumah Bersalin 2 unit
  Puskesmas 1 unit
  Pasar Induk -
  Pasar Tradisional 1 unit
  Jaringan Listrik 100 %
  Jaringan Telepon terlayani
  Jaringan Ponsel 100 %
  PDAM terlayani
  Jaringan Transportasi Publik Angkot
  Persilangan Jalan Tol -
  Fasilitas Lain -
SPPT PBB  
  Jumlah 20.710
  Nilai Rp. 2.123.456.243,-
     
Sdm

SUMBER DAYA SKPD Kecamatan Pageruyung

Sumber Daya yang dimiliki Kecamatan Pageruyung terdiri dari Sumberdaya Manusia Yaitu Aparatur yang mengemban tugas menjalankan pemerintahan di Kecamatan Pageruyung dan Sumber Daya berupa sarana dan prasarana.

Jumlah Pegawai di SKPD Kecamatan Pageruyung 18 orang, terdiri :

a. PNS                           : 17 orang

b. Pegawai tidak Tetap    : 2 orang

 

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

NAMA

JABATAN

ESELON

NUR KHOLIS, S.Sos

Camat Pageruyung

IV/a

FU`AD ZEN

Pelaksana

Non Esselon

MOCH.ROMDHON

Pelaksana

Non Esselon

SAIDI

Pelaksana

Non Esselon

DIAN TRIHANDAYANI, A.Md

Pelaksana

Non Esselon

MUNIROH

Pelaksana

Non Esselon

NURHADI

Pelaksana

-

KUSUMA HADI

Pelaksana

-

NUR ISNAENI

Pelaksana

-

SIGIT EDI SARWOKO

Pelaksana

-

SUWARI, SE

Pelaksana

-

CASPURI, S. Sos

Sekretaris Kecamatan

III/b

SUPRAPTI, S.Sos

Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan

IV/b

SUPRIYONO

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian

IV/b

PURWANTO SETIYO WIDODO, S.SOS

Kepala Seksi Pemerintahan

IV/a

MOCHANTI, S.Sos

Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban

IV/a

SUDARYONO, SE, M.Si.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

IV/a

KUSMIYADI, SE.

Kepala Seksi Pelayanan Umum

IV/a

Tupoksi

2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI CAMAT

    Adapun Tugas Pokok Camat adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati

    untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, disamping tugas pokok Camat juga menyelenggarakan pemerintahan me%uFFFD%uFFFD%uFFFD( %uFFFD@0%uFFFDFFFD@0%uFFFD%uFFFD@0%uFFFD%uFFFD@0%uFFFDi>Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat

  • Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
  • Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan Perundang-undangan
  • Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tingkat Kecamatan
  • Membina penyelenggaraan pemerintahan Desa dan atau Kelurahan dan
  • Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.

 

 


2. FUNGSI PEMERINTAH KECAMATAN

  1. Pelaksana pelimpahan sebagian wewenang pemerintahan dari Bupati
  2. Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kecamatan
  3. Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, penerapan dan penegakan peraturan Perundang-undangan.
  4. Pembinaan penyelenggaraan pemerintah Desa / Kelurahan
  5. Pengelolaan urusan kesekretariatan Kecamatan.
Visi Misi


 VISI

  • TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN KECAMATAN PAGERUYUNG YANG MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA GUNA MENUNJANG TERCAPAINYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Visi Pemerintah Kecama%uFFFD%uFFFD%uFFFD( %uFFFD@0%uFFFDnyai tekad dan cita-cita dalam menberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kecamatan Pageruyung

           untuk itu penjelasan kata : Mampu dan Prima :

           Mampu              :  adalah salah satu tekad yang kuat di dalam mewujudkan suatu cita-cita

           Pelayanan Prima  :  Suatu keadaan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

MISI

  • Dalam rangka mendukung keberhasilan Visi diatas, agar tingkat kepercayaan dan kiinerja SKPD Kecamatan Pageruyung lebih signifikan, berhasil guna

          dan berdaya guna, berprestasi, berdedikasi lebih optimal, maka sesuai dengan bidang tupoksi dan kewajibannya. Adapun Misi SKPD Kecamatan

          Pageruyung adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan Disiplin Aparatur dengan didukung oleh SDM yang memadai agar dapat memberikan pelayanan prima.

     2.  Meningkatkan pembinaan Perangkat esa, Pembinaan Desa dan kelembagaan Desa secara terprogram.

     3.  Mewujudkan stabilitas politik, Keamanan ketertiban persatuan dan kesatuan masyarakat melalui pendekatan psicologis, orientasi dan sosialisasi.

     4.  Peningkatan SDM masyarakat melalui Budidaya komoditi dan pemanfaatan potensi.

     5.  Meningkatkan fasilitas, Asistensi dan pembinaan kepada Aparat Pengelola Keuangan Desa agar tertib pengelolaan Keuangan memberikan rasa

          percaya kepada masyarakat.

 

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...