Kecamatan Pageruyung
selamat datang
Kec. Pageruyung
Detail Profil
Dasar Hukum
NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL
Potensi Daerah
| Data Kewilayahan | ||
| 33,9 km | ||
| Jumlah Penduduk | 56.521 jiwa | |
| Jumlah Penduduk WNA | - | |
| Data Infrastruktur | ||
| Jaringan Jalan | KS.AP | |
| Rumah Sakit | 1 unit | |
| Rumah Bersalin | 2 unit | |
| Puskesmas | 1 unit | |
| Pasar Induk | - | |
| Pasar Tradisional | 1 unit | |
| Jaringan Listrik | 100 % | |
| Jaringan Telepon | terlayani | |
| Jaringan Ponsel | 100 % | |
| PDAM | terlayani | |
| Jaringan Transportasi Publik | Angkot | |
| Persilangan Jalan Tol | - | |
| Fasilitas Lain | - | |
| SPPT PBB | ||
| Jumlah | 20.710 | |
| Nilai | Rp. 2.123.456.243,- | |
Sdm
SUMBER DAYA SKPD Kecamatan Pageruyung
Sumber Daya yang dimiliki Kecamatan Pageruyung terdiri dari Sumberdaya Manusia Yaitu Aparatur yang mengemban tugas menjalankan pemerintahan di Kecamatan Pageruyung dan Sumber Daya berupa sarana dan prasarana.
Jumlah Pegawai di SKPD Kecamatan Pageruyung 18 orang, terdiri :
a. PNS : 17 orang
b. Pegawai tidak Tetap : 2 orang
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
|
NAMA |
JABATAN |
ESELON |
|
NUR KHOLIS, S.Sos |
Camat Pageruyung |
IV/a |
|
FU`AD ZEN |
Pelaksana |
Non Esselon |
|
MOCH.ROMDHON |
Pelaksana |
Non Esselon |
|
SAIDI |
Pelaksana |
Non Esselon |
|
DIAN TRIHANDAYANI, A.Md |
Pelaksana |
Non Esselon |
|
MUNIROH |
Pelaksana |
Non Esselon |
|
NURHADI |
Pelaksana |
- |
|
KUSUMA HADI |
Pelaksana |
- |
|
NUR ISNAENI |
Pelaksana |
- |
|
SIGIT EDI SARWOKO |
Pelaksana |
- |
|
SUWARI, SE |
Pelaksana |
- |
|
CASPURI, S. Sos |
Sekretaris Kecamatan |
III/b |
|
SUPRAPTI, S.Sos |
Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan |
IV/b |
|
SUPRIYONO |
Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian |
IV/b |
|
PURWANTO SETIYO WIDODO, S.SOS |
Kepala Seksi Pemerintahan |
IV/a |
|
MOCHANTI, S.Sos |
Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban |
IV/a |
|
SUDARYONO, SE, M.Si. |
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat |
IV/a |
|
KUSMIYADI, SE. |
Kepala Seksi Pelayanan Umum |
IV/a |
Tupoksi
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI CAMAT
Adapun Tugas Pokok Camat adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati
untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, disamping tugas pokok Camat juga menyelenggarakan pemerintahan me%uFFFD%uFFFD%uFFFD( %uFFFD@0%uFFFDFFFD@0%uFFFD%uFFFD@0%uFFFD%uFFFD@0%uFFFDi>Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan Perundang-undangan
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tingkat Kecamatan
- Membina penyelenggaraan pemerintahan Desa dan atau Kelurahan dan
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
2. FUNGSI PEMERINTAH KECAMATAN
- Pelaksana pelimpahan sebagian wewenang pemerintahan dari Bupati
- Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kecamatan
- Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, penerapan dan penegakan peraturan Perundang-undangan.
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintah Desa / Kelurahan
- Pengelolaan urusan kesekretariatan Kecamatan.
Visi Misi
VISI
-
TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN KECAMATAN PAGERUYUNG YANG MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA GUNA MENUNJANG TERCAPAINYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
Visi Pemerintah Kecama%uFFFD%uFFFD%uFFFD( %uFFFD@0%uFFFDnyai tekad dan cita-cita dalam menberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kecamatan Pageruyung
untuk itu penjelasan kata : Mampu dan Prima :
Mampu : adalah salah satu tekad yang kuat di dalam mewujudkan suatu cita-cita
Pelayanan Prima : Suatu keadaan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
MISI
-
Dalam rangka mendukung keberhasilan Visi diatas, agar tingkat kepercayaan dan kiinerja SKPD Kecamatan Pageruyung lebih signifikan, berhasil guna
dan berdaya guna, berprestasi, berdedikasi lebih optimal, maka sesuai dengan bidang tupoksi dan kewajibannya. Adapun Misi SKPD Kecamatan
Pageruyung adalah sebagai berikut :
-
Peningkatan Disiplin Aparatur dengan didukung oleh SDM yang memadai agar dapat memberikan pelayanan prima.
2. Meningkatkan pembinaan Perangkat esa, Pembinaan Desa dan kelembagaan Desa secara terprogram.
3. Mewujudkan stabilitas politik, Keamanan ketertiban persatuan dan kesatuan masyarakat melalui pendekatan psicologis, orientasi dan sosialisasi.
4. Peningkatan SDM masyarakat melalui Budidaya komoditi dan pemanfaatan potensi.
5. Meningkatkan fasilitas, Asistensi dan pembinaan kepada Aparat Pengelola Keuangan Desa agar tertib pengelolaan Keuangan memberikan rasa
percaya kepada masyarakat.
Lihat profil instansi lain
Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.