Kecamatan Patebon
SELAMAT DATANG KECAMATAN PATEBON GEOGRAFIS Kecamatan Patebon merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara b...
Kec. Patebon
Detail Profil
Dasar Hukum
PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL
Potensi Daerah
| Data Kewilayahan | ||
| Luas Wilayah | 27,5 km² | |
| Jarak ke pusat pemerintahan | 0,5 km | |
| Data Kependudukan | ||
| Jumlah Penduduk | 56.521 jiwa | |
| Jumlah Penduduk WNA | - | |
| Data Infrastruktur | ||
| Jaringan Jalan | KS.AP | |
| Rumah Sakit | 1 unit | |
| Rumah Bersalin | 2 unit | |
| Puskesmas | 1 unit | |
| Pasar Induk | - | |
| Pasar Tradisional | 1 unit | |
| Jaringan Listrik | 100 % | |
| Jaringan Telepon | terlayani | |
| Jaringan Ponsel | 100 % | |
| PDAM | terlayani | |
| Jaringan Transportasi Publik | Angkot | |
| Persilangan Jalan Tol | - | |
| Fasilitas Lain | - | |
| SPPT PBB | ||
| Jumlah | 20.710 | |
| Nilai | Rp. 2.123.456.243,- | |
Ltak Kecamatan Patebon :
- Sebelah selatan adalah Kec, Pegandon
- Sebelah Utara adalah Laut
- Sebelah Barat adalah Kec. Cepiring
- Sebelah Timur adalah Kec. Kendal
Potensi - potensi yang dimilikim Kec. Patebon :
1. Desa Jambearum :
- Kain Batik
- Bandeng Tandu ( tanpa Duri )
2. Desa Purwosari
- Bordir dan Batik tulis dan Printing
- Tahu Magnesium
3. Desa Bangunrejo
- Makanan ringan (ceriping singkong dan sukun )
Sdm
| Drs. AGOENG BOEDHI TJAHJONO | Camat Patebon | |
|
EDHI SUSANTO |
Pelaksana |
|
|
ETYK SUDIYARTI |
Pelaksana |
|
|
HERNADI BUDIYANTO |
Pelaksana |
|
|
STEPANUS MAHIRA PRABANDARU |
Pelaksana |
|
|
PRITA DAMAYANTI, A.Md. |
Pelaksana |
|
|
SUTARSI |
Pelaksana |
|
|
MASRUROH |
Pelaksana |
|
|
PURWOKO |
Pelaksana |
|
|
ROZIKIN |
Pelaksana |
|
|
SUBUR |
Pelaksana |
|
| Drs. IMAM TAJUDIN, M.M |
Sekretaris Kecamatan |
|
|
EKO PURBOSARI SURYATI, SE. MM |
Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan |
|
|
FEBRU HARTATI |
Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian |
|
|
SOLI, SE |
Kepala Seksi Pemerintahan |
|
| Drs. AGUSTINUS TEGUH IMANTO |
Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban |
|
|
JAMI`AN, B.Sc |
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat |
|
|
DESI IKAWANTI, SH,MM |
Kepala Seksi Pelayanan Umum |
Struktur Organisasi
Tupoksi
Kecamatan mempunyai fungsi :
- penyelenggaraan Urusan Pemerintahan umum;
- pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- pengoordinasian penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
- pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
- pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
- pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
Camat mempunyai tugas :
- menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
- mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
- mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
- membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan;
- melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
Visi Misi
visi
Kecamatan Patebon dibentuk berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 22 tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan se Kabupaten Kendal,
Selanjutnya dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Patebon diperlukan visi yang akan memberikan arah kebijakan Kecamatan Patebon dalam rangka mengemban tugas pokok dan fungsi dengan mengacu pada Visi Kabupaten Kendal. Maka Visi Kecamatan Patebon adalah sebagai berikut :
“ Terwujudnya aparatur pemerintah Kecamatan yang bersih, berwibawa, profesional dalam pelaksanaan tugas dan berorientasi pada pelayanan prima “MISI
Dalam rangka mencapai visi Kecamatan Patebon, maka ditetapkan Misi sebagai berikut :
-
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter unggul dalam daya saing, serta inovatif yang di landasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
-
Meningkatkan peran aparatur pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan tugas dengan mendomani pada tugas pokok dan fungsi guna mendorong terwujudnya pelayanan prima ;
-
Meningkatkan intensitas evaluasi dan pengawasan terhadap aparatur Pemerintah Kecamatan dalam rangka pelaksanaan tugas ;
-
Meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam rangka mewujudkan sinergitas kegiatan yang bermuara pada terwujudnya pelayanan prima
-
ewujudkan good governance dan clean gevernment melalui pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparans dan berkualitas, profesional, bertanggung jawab, dinamis, bersih dan bebas kkn.
Lihat profil instansi lain
Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.