Kecamatan Patebon

Kecamatan
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan Drs. AGOENG BOEDHI CAHTJONO
Alamat Jl Patebon 103 patebon
Telepon 0294381102
Ringkasan

SELAMAT DATANG KECAMATAN PATEBON   GEOGRAFIS  Kecamatan Patebon merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara b...

Kec. Patebon

Deskripsi

SELAMAT DATANG KECAMATAN PATEBON

 

GEOGRAFIS

 Kecamatan Patebon merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Pegandon, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kota Kendal dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Cepiring, dengan ketinggian tanah rata-rata 10 m dpl.

Luas wilayah Kecamatan Patebon mencapai 44,30 Km2, yang sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian (tanah sawah, tanah tegalan & tambak ) yaitu mencapai 65,73 % dan sisanya 34,27 % digunakan untuk pekarangan ( lahan untuk bangunan dan halaman sekitar ), dan lain-lain.

Rata – rata curah hujan di wilayah Kecamatan Patebon tahun 2013 sekitar 208 mm, tertinggi sejak 3 tahun terakhir begitu pula dengan rata – rata hari hujan adalah 9 hari, tertinggi sejak 2011 sampai 2013.

PEMERINTAHAN

Wilayah Administrasi Kecamatan Patebon terdiri dari 18 desa yang terdiri dari Desa Lanji, Donosari, Margosari, Bulugede, Tambakrejo, Kebonharjo, Purwosari, Jambearum, Purwokerto, Sukolilan, Bangunrejo, Kumpulrejo, Magersari, Wonosari, Kartikajaya, Bangunsari, Pidodowetan dan Pidodokulon. Dari 18 desa terdapat sejumlah Satuan Lingkungan Setempat (SLS) langsung dibawah Pemerintahan Desa disebut Dusun/dukuh sebanyak 77 dusun/dukuh yang biasanya dipimpin oleh seorang Kadus. Dari 77 dusun/dukuh terdapat SLS dibawahnya disebut Rukun Warga (RW) sejumlah 83 RW dan satu tingkat dibawah RW terdapat SLS dibawahnya disebut dengan Rukun Tetangga (RT) sebanyak 419 RT yang lazim di ketuai oleh Ketua RT.

 

SOSIAL

Pendidikan merupakan sarana penting dalam mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas, untuk itu diperlukan prasarana pendidikan yang bagus dan representatif guna mendukung wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Pada tahun 2013 ini jumlah sekolah TK sebanyak 29 sekolah, SDN sebanyak 30 sekolah, Madrasah Ibtida’iyah sebanyak 7 sekolah, SLTP Negeri sebanyak 3 sekolah, SLTP sederajat 2 sekolah, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 4 sekolah, Sekolah Lanjutan Atas Negeri sebanyak 3 sekolah dan Sekolah Lanjutan Atas Swasta sebanyak 7 sekolah.

Sebagian besar penduduk Kecamatan Patebon adalah beragama Islam yaitu sebanyak 56.865 orang (99.03 persen), dari total jumlah penduduk yang ada. Sisanya 599 orang (0,97 persen) beragama Kristen, Budha, dan Hindu. Dengan banyaknya tempat ibadah sebanyak 211 buah, dengan total masjid sebanyak 37, Mushola sebanyak 170 dan Gereja sebanyak 4.

Kesehatan merupakan faktor terpenting penunjang pendidikan, untuk itu disetiap desa sudah ada bidan desa untuk membantu memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk desa.

 

PERTANIAN

Pertanian merupakan sektor lapangan usaha bagi mayoritas penduduk di Kecamatan Patebon. Jenis utama tanaman yang diusahakan adalah padi dan jagung. Pada tahun 2013 luas areal tanaman padi mencapai 2.470,54 Ha dengan produksi sebesar 13.166,00 ton, luas areal tanaman jagung 726,00 Ha dengan produksi sebesar 4.621,96 ton.

Untuk usaha peternakan, jenis unggas yang diusahakan adalah ayam kampung, ayam dan bebek/itik. Untuk ternak besar yang paling banyak diusahakan adalah kambing dan domba.

Detail Profil

Dasar Hukum

PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL

Potensi Daerah
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 27,5 km²
  Jarak ke pusat pemerintahan 0,5 km
Data Kependudukan  
  Jumlah Penduduk 56.521 jiwa
  Jumlah Penduduk WNA -
Data Infrastruktur  
  Jaringan Jalan KS.AP
  Rumah Sakit 1 unit
  Rumah Bersalin 2 unit
  Puskesmas 1 unit
  Pasar Induk -
  Pasar Tradisional 1 unit
  Jaringan Listrik 100 %
  Jaringan Telepon terlayani
  Jaringan Ponsel 100 %
  PDAM terlayani
  Jaringan Transportasi Publik Angkot
  Persilangan Jalan Tol -
  Fasilitas Lain -
SPPT PBB  
  Jumlah 20.710
  Nilai Rp. 2.123.456.243,-
     

Ltak Kecamatan Patebon :

- Sebelah selatan adalah Kec, Pegandon

- Sebelah Utara adalah Laut

- Sebelah Barat adalah Kec. Cepiring

- Sebelah Timur adalah Kec. Kendal

 

Potensi - potensi yang dimilikim Kec. Patebon :

1. Desa Jambearum :

  •     Kain Batik
  • Bandeng Tandu ( tanpa Duri )

2. Desa Purwosari

  •  Bordir dan Batik tulis dan Printing
  • Tahu Magnesium

3. Desa Bangunrejo

  • Makanan ringan (ceriping singkong dan sukun ) 
Sdm
 Drs. AGOENG BOEDHI TJAHJONO Camat Patebon  

EDHI SUSANTO

Pelaksana

ETYK SUDIYARTI

Pelaksana

HERNADI BUDIYANTO

Pelaksana

STEPANUS MAHIRA PRABANDARU

Pelaksana

PRITA DAMAYANTI, A.Md.

Pelaksana

SUTARSI

Pelaksana

MASRUROH

Pelaksana

PURWOKO

Pelaksana

ROZIKIN

Pelaksana

SUBUR

Pelaksana

 Drs. IMAM TAJUDIN, M.M

Sekretaris Kecamatan

EKO PURBOSARI SURYATI, SE. MM

Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan

FEBRU HARTATI

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian

SOLI, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

 Drs. AGUSTINUS TEGUH IMANTO

Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban

JAMI`AN, B.Sc

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

DESI IKAWANTI, SH,MM

Kepala Seksi Pelayanan Umum

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

 

 

 

Tupoksi

Kecamatan mempunyai fungsi :

  1. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan umum;
  2. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  4. pengoordinasian penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
  5. pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  6. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
  7. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
  8. pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan; dan 
  9. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.

Camat mempunyai tugas :

  1. menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
  2. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  4. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
  5. mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  6. mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
  7. membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan;
  8. melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
  9. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.

 

 

Visi Misi
Visi dan Misi

 

visi

Kecamatan Patebon dibentuk berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 22 tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan se Kabupaten Kendal,

Selanjutnya dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Patebon diperlukan visi yang akan memberikan arah kebijakan Kecamatan Patebon dalam rangka mengemban tugas pokok dan fungsi dengan mengacu pada Visi Kabupaten Kendal. Maka Visi Kecamatan Patebon adalah sebagai berikut :

Terwujudnya aparatur pemerintah Kecamatan yang bersih, berwibawa, profesional dalam pelaksanaan tugas dan berorientasi pada pelayanan prima “  

 MISI

 Dalam rangka mencapai visi Kecamatan Patebon, maka ditetapkan Misi sebagai berikut : 

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter unggul dalam daya saing, serta inovatif yang di landasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ;

  2. Meningkatkan peran aparatur pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan tugas dengan mendomani pada tugas pokok dan fungsi guna mendorong terwujudnya pelayanan prima ;

  3. Meningkatkan intensitas evaluasi dan pengawasan terhadap aparatur Pemerintah Kecamatan dalam rangka pelaksanaan tugas ;

  4. Meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam rangka mewujudkan sinergitas kegiatan yang bermuara pada terwujudnya pelayanan prima

  5. ewujudkan good governance dan clean gevernment melalui pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparans dan berkualitas, profesional, bertanggung jawab, dinamis, bersih dan bebas kkn.

 

 

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...