Kecamatan Rowosari

Kecamatan
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan Drs.Aral Purno
Alamat Jl. Bahari 80 Rowosari
Telepon 0294 641697
Ringkasan

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN ROWOSARI

Kec. Rowosari

Deskripsi

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN ROWOSARI

Detail Profil

Dasar Hukum
informasi selengkapnya bisa dilihat di official website kami

http://kecrowosari.kendalkab.go.id

Potensi Daerah
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 27,5 km²
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 27,5 km²
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 27,5 km²
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 27,5 km²
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 27,5 km²
Sdm

SUMBER DAYA MANUSIA

NAMA

JABATAN

ESELON

 Drs.ARAL PURNO

Camat Rowosari

III/a

ZAENAL ARIFIN

Pelaksana

Non Esselon

ZAENURI

Pelaksana

Non Esselon

GUNARJO

Pelaksana

Non Esselon

ENDANG SETYORINI

Pelaksana

Non Esselon

TAMZIS NUGROHO

Pelaksana

Non Esselon

SUTINI

Pelaksana

Non Esselon

AHMAD SUDONO

Pelaksana

-

DUL SAID

Pelaksana

-

MASTURI

Pelaksana

-

MUJIONO

Pelaksana

-

MACHMUD SETYAWAN

Pelaksana

-

PURWADI

Pelaksana

-

HIDAYAT

Pelaksana

-

MOH AMIN

Pelaksana

-

MOCH HAFED ZAENUDEN, SH

Sekretaris Kecamatan

III/b

RAHAYU HANDAYANI, S.Sos.

Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan

IV/b

SUDARMINTO, SE.

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian

IV/b

SANTOSA, S.Sos

Kepala Seksi Pemerintahan

IV/a

JABRI MURDIYONO, S.Sos

Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban

IV/a

EDY AGUS TISTIYONO, SE

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

IV/a

ANY KUSMIARSIH

Kepala Seksi Pelayanan Umum

IV/a

 

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Dasar Hukum

Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2016

 

 

 

Tupoksi

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Kecamatan mempunyai fungsi :
a. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan umum;
b. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c. pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
d. pengoordinasian penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
e. pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
f. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
g. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
h. pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan; dan
i. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan

Visi Misi

 

VISI KANTOR KECAMATAN ROWOSARI

Adapun visi yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Kecamatan Rowosari adalah sebagai berikut : ” Terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pemerintahan yang baik dan mengoptimalkan seluruh sumber daya ”.

 

KECAMATAN ROWOSARI

Sebagai perwujudan dari visi yang telah dirumuskan diatas dan mengingat tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang ada, maka misi dari Kantor Kecamatan Rowosari sebagai berikut :
a.  Mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat lahir dan batin yang demokratis, partisipatif berdasarkan iman dan taqwa.
b.  Mewujudkan aparatur pemerintah yang baik bertanggungjawab, tranparan dan profesional dalam rangka pelayanan prima.
c.  Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.

 

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...