Kecamatan Singorojo
GEOGRAFIS Kecamatan Singorojo merupakan satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kaliwungu Selata...
Kec. Singorojo
Detail Profil
Dasar Hukum
NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL
Potensi Daerah
| Data Kewilayahan | ||
| Luas Wilayah | 119,32 KM2 | |
| Jarak ke pusat pemerintahan | 34,8 km | |
| Data Kependudukan | ||
| Jumlah Penduduk | 51.409 jiwa | |
| Jumlah Penduduk WNA | - | |
| Data Infrastruktur | ||
| Jaringan Jalan | KS.AP | |
| Rumah Sakit | - | |
| Rumah Bersalin | - | |
| Puskesmas | 2 unit | |
| Pasar Induk | - | |
| Pasar Tradisional | 1 unit | |
| Jaringan Listrik | 100 % | |
| Jaringan Telepon | terlayani | |
| Jaringan Ponsel | 100 % | |
| PDAM | terlayani | |
| Jaringan Transportasi Publik | Angkot | |
| Persilangan Jalan Tol | - | |
| Fasilitas Lain | - | |
Sdm
|
NAMA |
JABATAN |
ESELON |
|
TONI ARI WIBOWO, AP, MM. |
Camat Singorojo |
IV/a |
|
EDWIN NUGROHO |
Pelaksana |
- |
|
SOHIRIN |
Pelaksana |
- |
|
KASTAWI |
Pelaksana |
- |
|
SRIYONO |
Pelaksana |
- |
|
MIYARSI |
Pelaksana |
- |
|
SUKISNO |
Pelaksana |
- |
|
SUYAHMIN |
Pelaksana |
- |
|
SLAMET WARIYOTO |
Pelaksana |
- |
|
ACHMAT JAENI |
Pelaksana |
- |
|
SUPRIYANTO |
Pelaksana |
- |
| R.DENY SAPTA |
Pelaksana |
- |
|
PUJO HARTONO |
Pelaksana |
- |
|
RUMINGSIH SETIANA |
Pelaksana |
- |
|
SISWADI, M.Si. |
Sekretaris Kecamatan |
III/b |
|
RIWAYATI |
Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan |
III/b |
|
ANA NURWATIDEWI, SH |
Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian |
IV/b |
|
AKHMAD SODIKIN, S.Sos. |
Kepala Seksi Pemerintahan |
IV/a |
|
MOCH YOENOES KOLAGA, SH |
Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban |
IV/a |
|
ROHADI, SH |
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat |
IV/a |
|
HANIF WINDRADI, SH |
Kepala Seksi Pelayanan Umum |
IV/a |
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
Tupoksi
Tugas pokok kecamatan mempunyai fungsi:
1. Pelaksana pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari bupati ;
2. Penyelenggaraan kagiatan pemerintahan di tingkat kecamatan ;
3. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
4. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
5. Pengoordinasian pembangunan yang meliputi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum ;
6. Pengelolaan urusan kesekretariatan kecamatan.
Tujuan Organisasi Pemerintah Kecamatan Singorojo :
1. Menegakkan seluruh aturan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara tertib dan lancar dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan prima ;
2. Meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pemerintahan yang profesional dengan peningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal ;
3. Terbentuknya Sumber Daya Manusia yang berbudi luhur ;
4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat melalui kelompok usaha ekonomi produktif ;
5. Meningkatkan pembangunan insfratruktur yang lengkap dan modern ;
7. Meningkatkan komoditas unggulan dengan menerapkan teknologi modern untuk meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat ;
8. Meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Manusia yang berwawasan lingkungan hidup yang kondusif ;
9. Meningkatkan kondisi lingkungan masyarakat yang aman, tentram dan damai.
Sasaran Organisasi Pemerintah Kecamatan Singorojo:
1. Terciptanya penegakan seluruh aturan dan tata tertib administrasi pelayanan umum ;
2. Meningkatnya kualitas kinerja aparatur sesuai bidangnya dengan kompetensi yang dimilikinya ;
3. Terciptanya penerapan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan secara tepat waktu berdasarkan basis data yang akurat dalam administrasi
yang akuntabel ;
4. Mewujudkan Desa Siaga aktif di wilayah Kecamatan ;
5. Mewujudkan Program KB dan Keluarga bergizi baik ;
6. Mewujudkan program wajardiknas dan keterampilan bagi peserta didik ;
7. Peningkatan pelatihan produksi wira usaha yang mampu mengembangkan potensi wilayah ;
8. Meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi rakyat ;
9. Tersedianya Dana yang mampu menjamin pembiayaan bagi usaha ekonomi desa secara kesinambungan ;
10.Meningkatkan pendapatan Masyarakat melalui pemberdayaan komoditas unggulan ;
11.Meningkatnya Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Optimal ;
12.Meningkatnya kondisi lingkungan hidup yang kondusif.
Visi Misi
VISI :
TERWUJUDNYA MASYARAKAT SEJAHTERA MELALUI PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN YANG BAIK DENGAN MENGEMBANGKAN KETAHANAN SOSIAL BUDAYA DAN SUMBER DAYA WILAYAH “.
MISI :
- Mewujudkan Aparatur Pemerintahan Yang Baik, Bertanggung Jawab, Transparan dan Profesional dalam rangka Peningkatan Pelayanan Prima, Tercapainya Kualitas Sumber Daya Manusia serta Mutu Pendidikan ;
- Mendorong Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Lahir dan Batin Yang Demokratis, Partisipatif Berdasarakan Iman dan Taqwa;
- Mengoptimalkan Pemanfaatn Sumber Daya Alam Yang Berwawasan lingkungan dengan Menciptakan Lingkungan Kehidupan Masyarakat Yang Kondusif.
Lihat profil instansi lain
Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.