Kecamatan Sukorejo

Kecamatan
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan Achmad Sulkani
Alamat Jalan Raya No. 81 Sukorejo
Telepon (0294) 451002
Ringkasan

  A.    GAMBARAN UMUM    KONDISI GEOGRAFIS    Kecamatan Sukorejo merupakan salah satu dari 20  ( dua puluh ) wilayah Kecamat...

Kec. Sukorejo

Deskripsi

 

A.    GAMBARAN UMUM
    KONDISI GEOGRAFIS
    Kecamatan Sukorejo merupakan salah satu dari 20  ( dua puluh ) wilayah Kecamatan yang berada di Kabupaten Kendal, wilayahnya terletak pada ketinggian antara 520 m dpl (terendah) s/d 1.160 m dpl (tertinggi). Sebagian besar merupakan daerah perbukitan dan pegunungan (dataran tinggi) dengan udaranya yang sejuk serta pemandangan alam yang indah. Suhu udara rata-rata antara 27 – 30 derajat Celcius.
    Luas wilayah Kecamatan Sukorejo seluas 76 km persegi, dengan pemanfaatan lahan terdiri dari :
    - Tanah sawah            :    14,55 km persegi
    - Tanah tegalan           :    39,18 km persegi
    - Tanah pekarangan     :    6,37 km persegi
    - Tambak / kolam        :    0     km persegi
    - Hutan                      :    9,93 km persegi
    - Lain-lain                   :    3,05 km persegi

KONDISI DEMOGRAFIS
    Penduduk Kecamatan Sukorejo pada akhir bulan Mei tahun 2013 tercatat sejumlah 60.056 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki 29.982 jiwa, penduduk perempuan 30.074 jiwa.
    Tingkat kepadatan penduduk 763 jiwa/km persegi.
    Seks Ratio penduduk laki-laki terhadap perempuan 996 ( per 1000 ).
    Perkembangan penduduk per tahun 0,65 %

ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
WILAYAH ADMINISTRASI
Wilayah Kecamatan Sukorejo terletak/berada dalam eks wilayah Pembantu Bupati Kendal Wilayah Selokaton, berada di tengah-tengah dari 3 kecamatan lain yang mengelilinginya dengan batas-batas wilayah :
Sebelah utara        :    Kecamatan Pageruyung
Sebelah selatan     :    Kecamatan Bejen  dan  Kabupaten Temanggung
Sebelah barat        :    Kecamatan Plantungan
Sebelah timur        :    Kecamatan Patean

Secara administratif, wilayah Kecamatan Sukorejo terdiri dari 18 (delapan belas ) desa yaitu :

1.    Desa Purwosari ( lokasinya berada di penghujung bagian selatan, jarak 22 km dari ibukota kecamatan, berbatasan dengan Kabupaten Temanggung)
2.    Desa Bringinsari (jarak 15 km)
3.    Desa Ngargosari (jarak 16 km)
4.    Desa Tamanrejo (jarak 6 km )
5.    Desa Pesaren ( jarak 5 km )
6.    Desa Kalipakis (jarak 2 km )

7.    Desa Trimulyo (jarak 2 km )
8.    Desa Mulyosari (jarak 3,5 km )
9.    Desa Kebumen (jarak 1 km )
10.Desa Sukorejo
11.Desa Kalibogor (jarak 3 km )
12.Desa Selokaton (jarak 3 km )

13.Desa Tampingwinarno (jarak 4 km )
14.Desa Ngadiwarno (jarak 4 km )
15.Desa Damarjati (jarak 4 km )
16.Desa Harjodowo (jarak 9 km)
17.Desa Peron (jarak 5 km )
18.Desa Gentinggunung (jarak 12 km)

Ibukota Kecamatan berada di Dusun Sapen Desa Sukorejo.
Keseluruhan terdiri dari 18 desa,79 dusun, 82 RW, 440 RT.
Sebagian dari 18 desa tersebut, terdapat 5 (lima)  desa yang Kepala Desanya akan habis masa jabatan (purna tugas) dan akan dilaksanakan Pemilihan Jabatan Kepala Desa pada bulan Agustus 2013 serta 4 (empat) Kepala Desa yang akan purna tugas pada bulan Nopember 2013 mendatang.

 

B. KONDISI SOSIAL BUDAYA
    Kota Sukorejo merupakan pusat perdagangan bagi penduduk di 4 (empat) kecamatan sehingga kehidupan masyarakatnya sudah cukup berkembang ke arah masyarakat  perkotaan. Perkembangan kota dan kehidupan masyarakatnya juga diwarnai oleh para pendatang yang notabene merupakan pengusaha/investor maupun dari kalangan yang lain.
    Dalam kehidupan bermasyarakat dapat diwujudkan keharmonisan, rasa aman  dan ketentraman masyarakat serta situasi kamtibmas yang terkendali dan kondusif. Kehidupan beragama juga berjalan harmonis dan terwujudnya kerukunan antar umat beragama dengan kondisi yang kondusif. Tidak pernah terjadi konflik horizontal yang berkaitan dengan isu SARA. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan daerah  baik.

Sebagian penduduk utamanya yang berada di Kota Sukorejo merupakan WNI keturunan etnis Tionghoa yang berkiprah di kegiatan perdagangan yang memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kota Sukorejo.
Mayoritas penduduk di Kecamatan Sukorejo memeluk agama Islam 56.239 jiwa, Katolik 308 jiwa, Protestan 254 jiwa, Hindu 16 jiwa, Budha 10 jiwa.

Tingkat pendidikan formal di wilayah Kecamatan Sukorejo sebagian besar hanya tamat Sekolah Dasar. Klasifikasi penduduk Kecamatan Sukorejo menurut tingkat pendidikan adalah sebagai berikut :
Belum Sekolah                                :  6.599 orang
Tidak / belum tamat SD                   :  5.112 orang
Tamat SD / sederajad                      : 21.028 orang
Tamat SLTP / sederajad                   :   7.226 orang
Tamat SLTA / sederajad                   :   2.633 orang
Tamat Akademi / Perguruan Tinggi    :      457 orang

 

C. KONDISI SOSIAL EKONOMI
    Karena sebagian besar lahan merupakan lahan pertanian ( sawah maupun  tegalan ) sehingga mayoritas penduduk bermatapencaharian sebagai : petani 11.462 orang, buruh tani 8.819 orang, petani penggarap 3.345 orang serta sebagian penduduk memanfaatkan tegalan/kebun dengan tanaman hortikultura /buah-buahan.

Ada sebagian kecil penduduk bermatapenca- harian di bidang peternakan ayam (petelur dan pedaging ), budidaya ayam bukan ras (ayam kampung) dan burung puyuh, ternak sapi dan kambing juga dibudidayakan sebagai usaha sampingan.
Di kota Sukorejo terdapat fasilitas umum di antaranya Pasar Sukorejo yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, Pasar Hewan, Terminal Angkutan Umum, Alun-alun (bunderan Sukorejo).

Sehingga banyak penduduk yang membuka usaha perdagangan / pedagang ( toko kelontong, kios, pedagang kaki lima ).
Sudah mulai mengembangkan usaha pengolahan hasil tanaman hortikultura/ perkebunan/pertanian yang mengarah pada industri kecil (IRT).

 

 

 

 

Detail Profil

Dasar Hukum

PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN

KABUPATEN KENDAL

Potensi Daerah
Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 76,01 km 40,1 km
Data Kependudukan  
  Jumlah Penduduk 56.521 jiwa
  Jumlah Penduduk WNA -
Data Infrastruktur  
  Jaringan Jalan KS.AP
  Rumah Sakit 1 unit
  Rumah Bersalin 2 unit
  Puskesmas 1 unit
  Pasar Induk -
  Pasar Tradisional 1 unit
  Jaringan Listrik 100 %
  Jaringan Telepon terlayani
  Jaringan Ponsel 100 %
  PDAM terlayani
  Jaringan Transportasi Publik Angkot
  Persilangan Jalan Tol -
  Fasilitas Lain -
SPPT PBB  
  Jumlah 20.710
  Nilai Rp. 2.123.456.243,-
     

 

POTENSI WILAYAH
    Potensi pertanian
    Merupakan daerah yang potensial untuk pengembangan tanaman hortikultura ( jambu biji merah dipopulerkan dengan nama jambu getas merah) dan sekaligus pembibitan tanaman jambu. Desa-desa yang sudah produktifitasnya tinggi yaitu Desa Kalipakis, Pesaren, Trimulyo, Mulyosari. Pembudidayaan tanaman jambu sudah menyebar dan merambah ke beberapa desa yang lainnya.

Potensi peternakan
    Merupakan daerah yang potensial dalam pengembangan peternakan ayam petelur dan pedaging, ternak sapi, ternak kambing.
    Potensi perkebunan
    Potensial dalam budidaya tanaman cengkeh. Pengembangan tanaman sengon dan jati kebon (jabon) dan pembibitan tanaman.

Potensi Agrobisnis
-    Penyulingan minyak atsiri di Desa Sukorejo, Tamanrejo dan Kalibogor.
-    Produksi kopi luwak di Desa Kalibogor
    Industri rumah tangga (home industry) di Desa Trimulyo, Kebumen, Sukorejo, Pesaren.
Pembuatan gula tebu di Desa Gentinggunung dan Bringinsari.
Pembuatan kripik tempe, rempeyek di Desa Sukorejo, Kebumen    

Pembuatan sirup, jus jambu air di Desa Kalipakis.
Pembuatan sirup jahe, kunir asem di Desa Kalibogor.
Pembuatan makanan ringan (renggenek) dan sejenisnya di Desa Trimulyo.
Pembuatan sapu ijuk, anyaman bambu di Desa Ngadiwarno.
Pengolahan limbah sampah menjadi pupuk organik di Desa Kebumen.

Potensi lainnya
Merupakan daerah penyangga (kota satelit) dalam Zona Pembangunan Kab. Kendal bagian selatan.
Daerah dengan topografi yang berbukit-bukit,  iklim dan udaranya sejuk sangat cocok untuk pengembangan usaha pariwisata dan kuliner.
Kota Sukorejo merupakan jalur lintas tengah menjadi jalur alternatif lalu lintas dari Yogya karta, Magelang menuju Jakarta dan sebaliknya.

 

Sdm

ACHMAD SULKANI BERNADUS, S.Sos

Jabatan Administrator

TRI NURHIDAYATI

Jabatan Pelaksana

APRILIA ASTARINI

Jabatan Pelaksana

AHMAD ILHAM

Jabatan Pelaksana

PRASETYO WIBOWO

Jabatan Pelaksana

SUPARDI, S.H.

Jabatan Pelaksana

MUKHAMAD NUR SAMSULLAH

Jabatan Pelaksana

SUGIYANTO

Jabatan Pelaksana

AKHMAD SAEKHU

Jabatan Pelaksana

MASTUR

Jabatan Pelaksana

SAPI'I

Jabatan Pelaksana

 Drs. KURNIAWAN BAGUS SAMODRO, M.H.

Jabatan Administrator

DWI LESTARI, S.Sos

Jabatan pengawas

ANI SURYANI, SE

Jabatan pengawas

SUARDI

Jabatan pengawas

SUDARSO, A.Md

Jabatan pengawas

 Dra. Dyah Sulastri

Jabatan pengawas

ERYANA DEWI, BA

Jabatan pengawas

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH KECAMATAN SUKOREJO

Dasar Hukum : 1. Peraturan Bupati Kendal Nomor : 77 Tahun 2016.

 

•Camat  : ACHMAD SULKANI, S.Sos.

•Sekretaris Camat : Drs.KURNIAWAN BAGUS SAMODRO, M.H

•Ka Sub Bag Umum & Kepegawaian : ANI SURYANI, S.E.  •Staf : TRI NURHIDAYATI

•Kasubag Perencanaan & Keuangan  : -             . Staf : -

•Kepala Seksi Pemerintahan : SUARDI, S.Sos.  Staf : APRILIA ASTARINI

•Kepala Seksi Keamanan & Ketertiban  : ABDURRAHMAN HIDAYAT, S.Sos. Staf : 1.PRASETYO WIBOWO  2. HARIYANTO

•Kepala Seksi Pelayanan Umum : ERYANA DEWI, B.A. Staf : MULYONO

•Kepala Seksi Pembangunan  : AGUNG DWI WAHONO, S.H.  Staf : SUPARDI, S.H.

 

Tupoksi

TUGAS, POKOK DAN FUNGSI PEMERINTAH KECAMATAN

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN Bagian Kesatu Kedudukan Pasal 2 
(1) Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum, ketentraman dan ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
(2) Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Bagian Kedua Tugas Pasal 3 (1) Camat mempunyai tugas :
a. menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c. mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
e. mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
f. mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
g. membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan;
h. melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
i. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.


(2) Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1) Camat juga melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang meliputi aspek : a. perizinan; b. rekomendasi; c. koordinasi; d. pembinaan; e. fasilitasi; f. penetapan; g. penyelenggaraan; dan h. kewenangan lain yang dilimpahkan.
Bagian Ketiga
Fungsi Pasal 4
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Kecamatan mempunyai fungsi :
a. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan umum;
b. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c. pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
d. pengoordinasian penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
e. pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
f. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
g. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan;
h. pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan; dan
i. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan  
Visi Misi


VISI 

TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN DAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT MELALUI PELAYANAN PRIMA DI KECAMATAN SUKOREJO

 

MISI

  1. Mendayagunakan aparatur Pemerintah yang ada;
  2. Mewujudkan Pemerintahan yang dipercaya;
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
  4. Menumbuhkembangkan Ekonomi rakyat yang Mandiri;
  5. Mewujudkan stabilitas politik, keamanan wilayah,keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...