Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tujuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten kendal Terwujudnya peran masyarakat dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan; Terw...
Dispermasdes
Detail Profil
Dasar Hukum
PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG :
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KENDAL
Sdm
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kendal,
mempunyai dukungan SDM yang terdiri :
Jumlah SDM Menurut Jabatan Struktural :
|
Kepala Badan (Es. II/b) |
: |
1 orang |
|
: |
1 orang |
|
|
Kepala Bidang (Es. III.b) |
: |
4 orang |
|
Kepala Sub Bagian (Es. IV.a) |
: |
3 orang |
|
Kepala Sub Bidang (Es. IV.a) |
: |
8 orang |
Jumlah SDM Menurut Kepangkatan :
|
Pembina Utama Muda, (IV/c) Pembina Tk. I, (IV/b) |
: : |
1 orang 1 orang |
|
Pembina (IV/a) |
: |
7 orang |
|
Penata Tk. I (III/d) |
: |
7 orang |
|
Penata (III/c) |
: |
7 orang |
|
Penata Muda Tk. I (III/b) |
: |
10 orang |
|
Penata Muda (III/a) |
: |
2 orang |
|
Pengatur Tk. I (II/d) |
: |
2 orang |
|
Pengatur (II/c) |
: |
2 orang |
|
Pengatur Muda Tk. I (II/b) |
: |
4 orang |
|
Pengatur Muda (II/a) |
: |
1 orang |
|
Pegawai Tidak Tetap (PTT) |
: |
1orang |
|
J u m l a h |
: |
45 orang |
Jumlah SDM Menurut Tingkat Pendidikan :
|
Pasca Sarjana (S2) |
: |
5 orang |
|
Sarjana (S1) |
: |
21 orang |
|
Ahli (D4) |
: |
- orang |
|
Ahli Madya (D3) |
: |
5 orang |
|
SLTA |
: |
14 orang |
|
SLTP |
: |
0 orang |
|
SD |
: |
0 orang |
|
J u m l a h |
: |
45 orang |
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
Tupoksi
Tugas Pokok Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kendal
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Visi Misi
Visi dan Misi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Visi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa adalah :
” TERWUJUDNYA KEMANDIRIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN KENDAL"
Sedangkan Misi nya adalah :
- Mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi berperan serta aktif dalam pembangunan;
- Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat dan kelembagaan usaha ekonomi produktif di Desa/ Kelurahan serta kekuatan seluruh ekonomi desa ;
- Mengembangkan perekonomian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat danmengurangi angka kemiskinan ;
- Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa/ Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa/ Kelurahan.
Lihat profil instansi lain
Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.