Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Lembaga Teknis
Kembali ke Profil Instansi
Informasi Instansi
Pimpinan Ir. Subaedi
Alamat Jl. Soekarno Hatta 71B Kendal
Telepon (0294)381533
Ringkasan

Tujuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten kendal Terwujudnya peran masyarakat dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan; Terw...

Dispermasdes

Deskripsi

Tujuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten kendal

  1. Terwujudnya peran masyarakat dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan;
  2. Terwujudnya peran kelembagaan masyarakat dan kinerja pengurus ditingkat Desa dan Kelurahan dalam upaya Pemberdayaan Masyarakat;
  3. Terwujudnya kelembagaan sosial ekonomi masyarakat yang optimal dalam mendorong kesejahteran masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan upaya Pemberdayaan Masyarakat;
  4. Terlaksananya pembekalan aparatur pemerintah Desa/ Kelurahan melalui diklat maupun kursus, ketrampilan dalam penerapan sistem manajemen serta merencanakan program Pemberdayaan Masyarakat, kemampuan teknis masyarakat Desa dalam penggunaan Teknologi Tepat Guna [TTG].

Detail Profil

Dasar Hukum

PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG :

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KENDAL

Sdm

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kendal,    

     mempunyai dukungan SDM yang terdiri :

 

Jumlah SDM Menurut Jabatan Struktural :

 

Kepala Badan (Es. II/b)

:

1 orang

:

1 orang

Kepala Bidang (Es. III.b)

:

4 orang

Kepala Sub Bagian (Es. IV.a)

:

3 orang

Kepala Sub Bidang (Es. IV.a)

:

8 orang

 

Jumlah SDM Menurut Kepangkatan :

Pembina Utama Muda,     (IV/c)

Pembina Tk. I, (IV/b)

:

:

1 orang

1 orang

Pembina (IV/a)

:

7 orang

Penata Tk. I (III/d)

:

7 orang

Penata (III/c)

:

7 orang

Penata Muda Tk. I (III/b)

:

10 orang

Penata Muda (III/a)

:

2 orang

Pengatur Tk. I (II/d)

:

2 orang

Pengatur (II/c)

:

2 orang

Pengatur Muda Tk. I (II/b)

:

4 orang

Pengatur Muda (II/a)

:

1 orang

Pegawai Tidak Tetap (PTT)

:

1orang

J u m l a h  

:

45 orang

 

Jumlah SDM Menurut Tingkat Pendidikan :

Pasca Sarjana (S2)

:

5 orang

Sarjana (S1)

:

21 orang

Ahli (D4)

:

- orang

Ahli Madya (D3)

:

5 orang

SLTA

:

14 orang

SLTP

:

0 orang

SD

:

0 orang

J u m l a h  

:

45 orang

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

Tupoksi

Tugas Pokok Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kendal

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Visi Misi

Visi dan Misi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Visi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa adalah :

” TERWUJUDNYA KEMANDIRIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN KENDAL"

Sedangkan Misi nya adalah :

  1. Mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi berperan serta aktif dalam pembangunan;
  2. Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat dan kelembagaan usaha ekonomi produktif di Desa/ Kelurahan serta kekuatan seluruh ekonomi desa ;
  3. Mengembangkan perekonomian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat danmengurangi angka kemiskinan  ;
  4. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa/ Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa/ Kelurahan.

 

Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...