Inspektorat

Lembaga Teknis
Kembali ke Profil Instansi
Inspektorat
Informasi Instansi
Pimpinan TATANG ISKANDARIYANTO, S.H.
Alamat Jl. Notomudigdo No. 05 Kendal
Telepon (0294) 381498
Ringkasan

  SELAMAT DATANG DI INSPEKTORAT KABUPATEN KENDAL   Pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara tidak hanya melakukan pengawalan agar pengelola keuangan nega...

Deskripsi

 

SELAMAT DATANG DI

INSPEKTORAT KABUPATEN KENDAL

 

Pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara tidak hanya melakukan pengawalan agar pengelola keuangan negara  on the track , tetapi mendorong pimpinan SKPD untuk mampu menjawab setiap hal-hal yang menyangkut pertanggung jawaban fiskal, manajerial dan program.

Pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara juga berkaitan erat dengan penerapan Anggaran berbasis kinerja, dimana penilaian akuntabilitas sebuah SKPD tidak hanya berhenti pada tahapan keluaran (output), namun hingga capaian hasil (outcome) dan dampak sebab akibat dari program dan kegiatan.

Pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan daerah adalah sebuah penilaian sistematis dan obyektif yang dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (Auditor) terhadap operasi, pengelolaan resiko dan sistem pengendalian dalam instansi pemerintah (SKPD) untuk menentukan, apakah  :

  1. Keuangan negara telah dikelola secara ekonomis dan efisien serta mendorong tercapainya tujuan negara secara efektif.
  2. Seluruh kegiatan telah dilakukan sesuai sistem, prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
  3. Pelaporan keuangan dan kinerja telah disususn sesuai dengan ketentuan dan standart yang berlaku.
  4. Terwujudnya pelayanan publik pada masyarakat, yang semuanya dilakukan untuk dikonsultasikan dengan pimpinan negara/ daerah dan para pejabat publik terkait agar dapat menjalankan tanggungjawabnya secara efektif serta dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggung jawaban fiskal, manajerial dan program.

Keberhasilan auditor intern dalam melakukan pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara tercermin dari beberapa indikator.

  1. Keuangan negara yang dikelola secara ekonomis, efisien dan efektif dapat diukur dari meningkatnya beberapa indikator pembangunan seperti indeks pembangunan manusia, indikator-indikator daya saing dan indikator utama masing-masing sektor.
  2. Ketaatan terhadap prosedur, sistem dan hukum yang berlaku dapat diukur dari berbagai indeks dibidang penegakan hukum seperti indeks persepsi korupsi, jumlah kasus dan temuan hasil audit intern dan jumlah pelanggaran oleh aparat negara.
  3. Kualitas pelaporan keuangan dan kinerja tercermin dari opini atas laporan keuangan instansi pemerintah dan hasil audit kinerja dari ekternal auditor (BPK) serta hasil evaluasi kinerja oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  4. Pelayanan publik yang terbaik dapat diukur dari meningkatnya indeks kepuasan masyarakat atau indeks persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Adanya paradigma baru dalam pengelolaan negara pasca terbitnya paket Undang-undang Keuangan Negara Tahun 2003-2004, pengelolaan keuangan negara dituntut lebih akuntabel, yaitu dengan penerapan performance budgeting dan adanya kewajiban menyusun Laporan Keuangan dan Kinerja. Hal ini mengandung arti pertanggungjawaban keuangan tidak hanya terhenti pada tahap keluaran (output), namun sampai pada tahap hasil (outcome) dan dampak sebab akibat dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Detail Profil

Dasar Hukum

DASAR HUKUM :

Sebagai salah unsur pengendali dan pembina dan sekaligus konsultan,  Inspektorat Kabupaten Kendal dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 8 Seri D No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 159) dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Kendal ( Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 50 Seri D No. 5);

 

Sdm
  • INSPEKTUR          :    TATANG ISKANDARIYANTO, S.H.
    • IRBAN WIL I    :    DJEMBAR RUSMANTO, S.H.
    • IRBAN WIL II   :    IDA BAGUS SATRIYO, S.E.
    • IRBAN WIL III  :    BAMBANG IRIANTO, S.E,M.M.
    • IRBAN WIL IV  :    ALEXIUS YULIANTO, S.E, M.M.
    • SEKRETARIS  :    SOEKMAWATI RINANINGTYAS, S.H.
      • KASUBAG PERENCANAAN : MOHAMAD SUYUTI, S.E.,M.M.
        • STAF 1      :    RISKIYANSAH NUGROHO, S.H.,M.M.
        • STAF 2      :    TOMI PRIYADI
      • H.KASUBAG EVALUASI DAN PELAPORAN : MOHAMAD NUR FATHONI, S.E.
        • STAF 1      :    DHENA ARIEF KURNIAWAN, S.E.
        • STAF 2      :    UDJANG PURWANTO, S.E.
      • KASUBAG ADMINISTRASI DAN UMUM : MURSIDAH, S.E.,M.M.
        • STAF 1      :    SITI ROFIATUN, S.E.
        • STAF 2      :    YULIANA KURNIAWATI, S.E.
        • STAF 3      :    DONI PRIYO UTOMO, S.E.
        • STAF 4      :    ESTI ISTIYANTI, S.E.
        • STAF 5      :    ADI SUYONO, S.E.
        • STAF 6      :    SUYOSO
        • STAF 7      :    SUSIANTI
        • STAF 8      :    MOH. JUNAIDI
        • STAF 9      :    SLAMET
        • STAF 10    :    TANTI KUSUMA WARDANI, S.T. (PTT)
        • STAF 11    :    FREDY YULIANTO, S.E. (PTT)
        • STAF 12    :    WAHYU MISBACHUN (PTT)
    • KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, AUDITOR DAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH :
      • PENGENDALI TEKNIS
        • LILI KUSBERNATI, S.H.
        • KUSMIATI, S.H.
        • AKHMADI, S.H.
        • BINTARFATWANI, S.H.
        • Ir. ANGGORO PRAMUBINAWAN
        • WIWAHA TRI SATOTO, S.H.
      • KETUA TIM
        • MAHFUD, S.E. (P2UPD)
        • AKHMAD ANSORI, S.E.
        • AJI SETYAWAN, S.E.
        • R. BAYU ADHI PAMUNGKAS, S.E.
        • INDRIANTO ADI NUGROHO, S.T.
        • SUWAIBAH, S.Sos.
        • AKMAL BASIR, S.H.
      • ANGGOTA
        • EKO BOEDHIONO
        • SUKOREJO
        • EKO PRASETYO TUNGGUL NEGORO, S.E.
        • ELY NUR FITRIA, S.E.
        • DYAH WIDYASTUTI, S.E.,M.M.
        • HELMI WAKANNO, S.E.
        • ISTRI KUSRINI, S.T
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

DASAR HUKUM

Sebagai salah unsur pengendali dan pembina dan sekaligus konsultan,  Inspektorat Kabupaten Kendal dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 8 Seri D No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 159) dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Kendal ( Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 50 Seri D No. 5);

STRUKTUR ORGANISASI

Tupoksi

 

Tugas pokok Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan pengendalian / pengawasan umum terhadap pelaksanaan kelembagaan, pengelolaan Keuangan Daerah, aparatur, pengelolaan

 

Tugas pokok Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan pengendalian / pengawasan umum terhadap pelaksanaan kelembagaan, pengelolaan Keuangan Daerah, aparatur, pengelolaan

 

 

Visi Misi

 

       Sejalan dengan misi Kabupaten Kendal yang antara lain mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa, maka visi Inspektorat Kabupaten Kendal 

Esensi dari pada pernyataan tersebut selain untuk mendukung amanat Undang-undang No. 28 tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN. Juga dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik, antara lain terciptanya Akuntabilitas dan transparansi.

 

Guna terwujudnya pernyataan visi maka dari itu misi Inspektorat Kabupaten Kendal sebagai berikut :

  • Meningkatkan kualitas aparat pengawasan, agar mempunyai kemampuan dibidangnya, taat aturan main dan peraturan perundang-undangan,
  • Menumbuhkembangkan budaya pengawasan di lingkungan Aparatur Pemerintah dan masyarakat melalui keterbukaan informasi yang bertanggung jawab,
  • Mewujudkan manajemen pengawasan yang handal, mulai perencanaan hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Lanjutkan Akses

Lihat profil instansi lain

Kembali ke daftar profil atau cari informasi terkait instansi di portal.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...