Interval Denda Administratif Protokol Kesehatan Menjadi Rp 50.000 - 200.000
Sesuai hasil rapat koordinasi penegakan hukum penanganan covid-19 di Kendal, Tim Gugus Tugas telah menyikpai untuk meningkatkan batas minimal sanksi administratif yang semula Rp 20.000 menjadi Rp 50.000. Pengumuman pene...
Buka