PELANTIKAN PENGURUS PMI DILAKSANAKAN SEDERHANA
"Setiap ada bencana PMI harus hadir , sesuai dengan protapnya maksimal 30 menit setelah terjadi bencana, maka PMI harus sudah ada di lokasi bencana untuk memberikan pertolongan".
BukaCari berita, pengumuman, dokumen, OPD, investasi, pengadaan, dan konten publik lain dalam satu tempat.
"Setiap ada bencana PMI harus hadir , sesuai dengan protapnya maksimal 30 menit setelah terjadi bencana, maka PMI harus sudah ada di lokasi bencana untuk memberikan pertolongan".
BukaPengumuman Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah
BukaKendal ~ Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Kendal, beramai ramai mengisi absensi kehadiran dengan mesin Finger Print.
BukaPemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras & Minyak untuk Warga Putatgede
BukaHASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS PENDAFTARAN CALON DEWAN PENGAWAS LPPL "RADIO SWARA KENDAL"
BukaTidak ada ringkasan.
BukaTATA CARA DAN CALON PENERIMA HIBAH BANSOS APBD 2017
BukaHASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON DIREKTUR PD. FARMASI KAB KENDAL
BukaDiberikan Izin Lingkungan Kegiatan Pemeliharaan Alur Kolam Dermaga Pelayaran Oleh PT. Kayu Lapis Indonesia sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Kendal Nomor 660.35/009/PDPP/III/2014 Tanggal 7 Maret 2...
BukaPermohonan izin lingkungan klinik NU Pegandon oleh Sdr. H.Ibnu Darmawan, SPd, M.Pd tanggal 19 Mei 2014
BukaKompak Beri Sambutan Idul Fitri
BukaDirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.