CEGAH DAN BERANTAS KORUPSI, TRANSAKSI NON TUNAI DITERAPKAN PEMKAB KENDAL
KENDAL - Transasksi Non Tunai yang diterapkan Pemkab Kendal tertuang dalam Peraturan Bupati Kendal No 57 Tahun 2017. Kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk menghindari praktek korupsi di Pemkab Kendal.
Buka