Kembali ke Berita Informasi Berita

1.882 ASN Kendal Ikuti TES Penilaian Potensi dan Kompetensi

02 Nov 2020 15:25 1.026 dibaca
1.882 ASN Kendal Ikuti TES Penilaian Potensi dan Kompetensi

Pemerintah Kabupaten Kendal bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Tengah mengadakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil berbasis Computer Assisted Tes (CAT) di Pe...

Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Tengah mengadakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil berbasis Computer Assisted Tes (CAT) di Pendopo Kabupaten Kendal, Senin (2/11/2020).

Tes CAT bagi PNS tersebut merupakan Pilot Project dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menerapkan system merit ASN di Instansi Pemerintah yang merupakan amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara itu Sekertaris Daerah Kendal Moh Toha, S.T, M.Si menjelaskan terdapat 4 tujuan dari Tes yang dilakukan bagi ASN, salah satunya adalah sebagai tolak ukur persiapan kebutuhan diklat PNS.

“Tujuan dari tes ini tentunya sebagai penyusunan database kompetensi ASN untuk Manajemen talenta, Mengukur tingkat kesenjangan kompetensi ASN, Sebagai pengukur bahan pertimbangan pengembangan karir dan sebagai tolak ukur persiapan kebutuhan diklat PNS,” terang Sekda Kendal.

Plt BKPP Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat,S.H.,M.H mengatakan pelaksanaan tes yang dilakukan merupakan tahapan untuk pemetaan potensi ASN dan akan berlangsung selama 14 hari kerja yang diikuti oleh 1882 ASN Kendal.

“Pelaksanaan tes ini dilakukan selama 14 hari kerja yang dimulai per hari ini, untuk peserta kita diikuti 1882 ASN terdiri dari Pejabat Administrator 150 orang, Pejabat Pengawas 552, Pejabat Fungsional 811, dan Pejabat Pelaksana 369,” jelas Wahyu Hidayat.

Terkait penilaian potensi dan kompetensi CAT terdapat 7 aspek diantaranya, Mengukur kemampuan berpikir, mengukur kemampuan intrapersonal, mengukur kemampuan interpersonal, mengukur daya juang menghadapi hambatan, mengukur sikap kerja, mengukur potensi integritas dan mengukur tingkat kepemimpinan.

Adapun pelaksanaan Tes CAT sebelumnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan pelaksanaan tes hanya dikuti oleh 50 peserta dalam satu ruangan dengan ketentuan 1 hari 2-3 sesi. (Diskominfo/AK).

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...