Kembali ke Berita Informasi Berita

BKPP Kendal Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

06 Aug 2024 15:05 656 dibaca
BKPP Kendal Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Kepegawaian (BKPP) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024di Pendopo Tumenggun...

Kendal - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Kepegawaian (BKPP) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (6/8/2024).

Terdapat tiga tujuan dari diselenggarakannya Rakor, Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pertama meningkatkan pemahaman penghayatan kepada seluruh ASN pemerintah kab.kendal terhadap netralitas menjelang pilkada 2024, kedua menekankan angka pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintah kab.kendal dan mewujutkan republik yang profesional,berkualitas,tidak membeda-bedakan kelompok-kelompok tertentu.

“ASN adalah profisi bagi pegawai sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berkerja dengan instansi pemerintah, sehingga kita dituntut untuk netral tidak berpihak kepada siapapun dalam praktek kampanye,” ujar Agus Dwi Lestari.

Sementara pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kendal Sugiono meyampaikan arahan Bupati Kendal Dico M Ganinduto terkait harapan kepada seluruh ASN yang berada di Kendal dapat menjaga profesionalitas dan netralitas dalam bekerja.

"Berdasarkan kegiatan pesta demokrasi 5 tahunan, Kendal dalam kondisi yang kondusif. Saya harap ini akan terus berlanjut dan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kendal telah dewasa, jaga selalu kerukunan sesama," jelas Sugiono dalam membacakan sambutan Bupati Kendal.

Disampaikan juga bahwa tujuan dari Netralitas adalah agar pemilihan Kepala Daerah dapat berlangsung secara adil dan demokratis, tidak terjadi diskriminasi atau perlakuan yang berbeda terhadap pasangan calon, tidak terlibat politik praktis.

Sekda Kendal menambahkan bahwa ketidaknetralan ASN berpotensi melemahkan fungsi yang melekat pada setiap ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publikserta perekat dan pemersatu bangsa.

 

(Diskominfo/AK)

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...