Kembali ke Berita Informasi Berita

BUPATI KENDAL HARAPKAN SINERGI YANG APIK ANTARA PERANGKAT DESA DANGAN JAJARAN PEMKAB KENDAL

09 Nov 2016 17:52 1.438 dibaca
BUPATI KENDAL HARAPKAN SINERGI YANG APIK ANTARA PERANGKAT DESA DANGAN JAJARAN PEMKAB KENDAL

KENDAL - Kesatuan visi dan misi dalam membangun Kabupaten Kendal untuk mewujudkan Kabupaten Kendal yang sejahtera dan berdaya saing tinggi serta maju salah satunya bisa dimulai den...

KENDAL - Kesatuan visi dan misi dalam membangun Kabupaten Kendal untuk mewujudkan Kabupaten Kendal yang sejahtera dan berdaya saing tinggi serta maju salah satunya bisa dimulai dengan sinergi yang apik antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan para perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Perangkat desa merupakan salah satu ujung tomabk untuk menyampaikan dan melaksanakan program pemerintah lantaran berhadapan langsung dengan masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si, Rabu (9/11) dalam gelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang mengusung tema Dialog antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Kendal di Operation Room Setda Kendal.

Seperti diketahui Bupati Mirna siap membantu supaya para perangkat desa di Kabupaten Kendal yang jumlahnya 2.183 orang tetap bisa menjabat sampai usia 60 tahun. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa (BPD) Kemendagri Nomor 140/904/BPD/2016 tanggal 4 Februari 2016. Perangkat desa yang SK masa jabatannya 20 tahun, jika setelah masa jabatan 20 tahun habis, namun perangkat tersebut belum berusia 60 tahun, maka masa jabatannya akan diperpanjang sampai berusia 60 tahun.

Dalam pertemuan dan dialog tersebut, Bupati meminta para perangkat desa untuk tetap bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk bersama - sama bekerja secara profesional dan mengabdikan diri untuk memajukan Kabupaten Kendal sehingga bisa menimbulkan efek yang kondusif sehingga pembangunan ekonomi bisa berjalan sesuai yang diharapkan dan terkait dengan Kawasan Industri Kendal, Sinergitas perangakat desa dengan Pemkab Kendal bisa ikut mendorong investasi yang akhirnya bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Kabupaten Kendal.

Menurut Bupati Mirna, tanpa kerjasama yang baik antara perangkat desa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal, kesejahteraan dan kemajuan tidak akan tercapai dan sulit untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain khusunya di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Bupati Kendal meminta para perangkat desa tetap bersemangat menunjukkan kinerja yang baik dan melayani masyarakat dengan setulus hati.

Sementara itu menurut Kabag Tata Pemerintahan Setda Kendal, Wahyu Hidayat, SH, MH jumlah perangkat desa se-Kabupaten Kendal sebanyak 2.183 orang. Mereka yang akan purna pada usia 65 tahun ada 556 orang, sedangkan yang akan pensiun di usia 60 tahun berjumlah 779 orang. Perangkat yang purna di usia 56 tahun berjumlah 817 orang. Perangkat yang akan pensiun di usia 56 nanti akan diperpanjang dan menjabat kembali hingga usia 60 tahun. ( 03 )

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC