Kembali ke Berita Informasi Berita

BUPATI KENDAL SERAHKAN BANTUAN UNTUK RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI 128 DESA

30 Oct 2019 07:46 837 dibaca
BUPATI KENDAL SERAHKAN BANTUAN UNTUK RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI 128 DESA

KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si, Selasa (29/10/2019) di Halaman Stadion Utama Kebondalem Kendal, menyerahkan bantuan secara simbolis untuk Rumah Tidak Layak Huni ( R...

KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si, Selasa (29/10/2019) di Halaman Stadion Utama Kebondalem Kendal, menyerahkan bantuan secara simbolis untuk Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) di 128 desa di 16 kecamatan. Bantuan yang diterima sebesar Rp. 10 juta untuk masing - masing RTLH. Selain itu, Warga juga bantuan sarana pertanian seperti traktor (8 buah ), cultivator ( 5 ) dan pompa air ( 8 ) serta 10.020 benih jagung untuk 668 hektar.

Bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan bantuan sarana produksi pertanian kepada 801 warga Kendal tersebut diharapkan Bupati Mirna Anissa, benar-benar digunakan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya, serta dapat memotivasi para kelompok tani dan petani di Kendal, untuk Iebih meningkatkan kinerja dalam mengelola pertanian yang Iebih baik, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian yang lebih tinggi, untuk mencukupi kebutuhan swasembada pangan nasional, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

"Saya mengharapkan dari tahun ke tahun presentase kemiskinan di Kendal makin menurun dan berkurang, karena Pemerintah Kabupaten Kendal mau mensejahterakan dan mengentaskan kemiskinan sesuai target yang diharapkan bersama-sama," ucap Bupati Kendal.

Selain itu Bupati pun mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah Desa, Kecamatan dan semua pihak, agar pelaksanaan kegiatan bantuan pembanguan RTLH dan bantuan pertanian khususnya masyarakat miskin benar-benar dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. "Hindari penyelewengan dan penyimpangan dalam pengelolaannya, jangan sampai bantuan ini tidak tepat sasaran khususnya bantuan benih dan alat pertanian untuk dikhususnya para petani yang tidak mampu," tandasnya.

Bantuan ini merupakan wujud nyata keberpihakan dan kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman rakyat dan pertanian khususnya masyarakat miskin. Dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap, begitu juga dengan bantuan benih dan alat mesin pertanian semoga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian yang lebih baik.

Sementara Sekda kendal Moh. Toha, ST., M.Si., mengharapkan, program bantuan pertanian dan pembangunan perumahan ini harus tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Sebab, program tersebut akan terus berlanjut. "Ini haknya orang miskin, orang yang tidak mampu untuk membangun rumah sendiri tanpa bantuan pemerintah. Saya berharap bagi masyarakat yang sudah mendaftar supaya diseleksi lagi sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga masyarakat yang belum punya rumah, bisa secepatnya untuk memiliki rumah sendiri yang layak huni dan sarana yang memadai," jelasnya.

Diketahui, data  dari  Dinas  Perumahan dan Pemukiman sejak tahun 2016 menurut Kabid Perumahan Rakyat  Dinas Perkim Kendal, Juni Isyanto, sedikitnya ada 58 ribu  rumah tidak layak huni. Hingga tahun 2018 sudah  direalisasikan   sebanyak 20 ribu hingga tersisa 38 ribu rumah tidak layak huni yang belum  mendapatkan bantuan. ( Kominfo / heDJ )

 

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC