Kembali ke Berita Informasi Berita

Bupati Kendal Serahkan SK Pengangkatan PPPK Seleksi Tahap 1 Formasi 2024

16 Jul 2025 16:59 493 dibaca
Bupati Kendal Serahkan SK Pengangkatan PPPK Seleksi Tahap 1 Formasi 2024

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal serahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Rabu (16/7/2025).

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal serahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, Rabu (16/7/2025).

Surat Keputusan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari dalam acara apel penyerahan SK PPPK yang dilaksanakan di Alun-Alun Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Suadara semua harus bersyukur kepada Allah SWT atas kebijakan pemerintah yang sudah menyerahkan SK pengangkatan PPPK hari ini, sehingga harus bisa bekerja secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal," tutur Bupati Kendal.

Bupati Kendal berpesan, agar pegawai yang baru saja menerima SK bisa menjaga amanah dengan baik dan fokus meningkatkan kinerjanya.

Ia juga meminta, agar semua bisa menjadi aparatur yang berkarakter sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, dan menjadi panutan masyarakat, dan bisa menjaga nama baik diri pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Masyarakat membutuhkan aparatur pemerintah yang senantiasa hadir dan melayani dengan etos kerja dan kesungguhan yang tinggi, dan terus memperbaiki kompetensi diri, serta profesionalisme mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat," tutur Bupati Kendal.

Sementara itu, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, bahwa sesuai data BKN ada 1.117 tenaga Non-ASN yang lulus pada seleksi PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024.

"Data BKN ada 1.117 orang yang lulus seleksi PPPK tahap 1, namun karena ada satu orang yang meninggal dunia, maka pada hari ini yang menerima SK pengangkatan PPPK di Kabupaten Kendal ada 1.116 orang," tutur Pj. Sekda Kendal.

Ia juga menyampaikan, untuk seleksi PPPK Tahap II ada 225 orang yang lulus seleksi dan 40 orang tenaga Non-ASN masuk optimalisasi. Rencana penyerahan SK pengangkatan PPPK akan diselesaikan sebelum akhir Oktober 2025.

"Sedangkan untuk yang tidak lulus atau belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK kemarin, Pemerintah Kabupaten Kendal masih menunggu informasi lanjut dari Pemerintah Pusat. Harapannya ada solusi yang terbaik," kata Pj. Sekda Kendal.

Salah satu penerima SK Pengangkatan PPPK, Feri Abraham mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang terus melakukan upaya memberikan yang terbaik kepada para pegawai Non-ASN, salah satunya memfasilitasi pengadaan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.


Diskominfo Kendal/Heri

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...