Kembali ke Berita Informasi Berita

HUT KORPRI : SEKDA JATENG DAN BUPATI KENDAL HIJAUKAN LINGKUNGAN DI KIK

16 Nov 2018 11:48 699 dibaca
HUT KORPRI  :  SEKDA JATENG DAN BUPATI KENDAL HIJAUKAN LINGKUNGAN DI KIK

Kendal ~ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Sri Puryono Kerto Soedarmo, MP. dan Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si bersama para anggota Korpri Jawa Tengah dan Kabupat...

Kendal ~ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Sri Puryono Kerto Soedarmo, MP. dan Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si bersama para anggota Korpri Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal, Jumat pagi (16/11), melakukan penghijauan dengan penanaman bibit pohon peneduh secara simbolis di area lingkungan Kawasan Industri Kendal. Kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Korpri ke 47 tahun 2018 tingkat Jawa Tengah yangmerupakan rangkaian dari kegiatan Bhakti Penghijauan KORPRI Jawa tengah. 

Sebanyak 400 batang bibit pohon peneduh terdiri pohon Trembesi, Salam, Ketapang Kencana dan Bungur ditanam di Kawasan Industri Kendal. Penamanan bibit pohon peneduh tersebut melibatkan 400 personil dari berbagai unsur terdiri dari OPD di lingkup Provinsi Jawa Tengah,  Instansi vertikal,  Jajaran ASN Pemkab Kendal,  Perum Perhutani, PT. Kawasan Industri Kendal, Politeknik KIK, Dharma Wanita DLHK Provinsi Jateng dan Kecamatan Brangsong. Sebelumnya juga telah dikakukan  penanaman pohon di 2 lokasi yaitu di Kecamatan Tembalang dan  di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal.

Kegiatan penghijauan tersebut tidak terlepas dari realisasi penerapan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca yang diamanatkan dalam Pergub Jateng tahun 2013 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca tahun 2010-2020. Tidak hanya penghijauan, kegiatan moment ulang tahun Korpri Jawa Tengah tersebut juga dirangkai dengan gerakan kebersihan lingkungan dengan membersihkan Sungai Waridin di sekitar KIK. Kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai yang hendak dipulihkan daya dukungnya menuju DAS sehat sesuai Perda jateng No. 15 tahun 2014

Sekda Jateng yang didampingi Kepala DLHK  Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Kendal mengatakan, pohon dan hutan memiliki peran sebagai paru-paru bumi sebagai penghasil oksigen dan menyediakan air bersih. Sedangkan hutan menyediakan sistem filtrasi dan penyimpanan alami, membersihkan udara dari partikel pencemar  serta menjaga habitat satwa. Di samping itu juga mampu mengendalikan iklim mikro dan pengendalian banjir dan bencana alam. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,  melalui Sekda Jateng mengingatkan tentang kewajiban penyediaan lahan hijau sebesar 30 persen sebagai ruang terbuka hijau. Dikatakan, Kebersihan dan penghijauan sangat penting bagi kehidupan manusia dan lingkungannya.  e-disKominfo.

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...