Kembali ke Berita Informasi Berita

Menteri HAM RI Luncurkan Desa Sadar HAM, Kendal Jadi Pilot Project Pertama

23 Aug 2025 16:33 1.111 dibaca
Menteri HAM RI Luncurkan Desa Sadar HAM, Kendal Jadi Pilot Project Pertama

Kabupaten Kendal menjadi Pilot Project dalam penguatan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, secara resmi meluncurkan program...

Kendal – Kabupaten Kendal menjadi Pilot Project dalam penguatan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, secara resmi meluncurkan program Desa Sadar HAM yang dipusatkan di Kabupaten Kendal, Sabtu (23/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, dua desa di Kendal yakni Desa Sidorejo dan Desa Brangsong ditetapkan sebagai pilot project pertama Desa Sadar HAM di Indonesia.

Peluncuran ini menandai langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas pemenuhan HAM di tingkat desa, sekaligus memberikan contoh nyata penerapan nilai-nilai hak asasi dalam kehidupan masyarakat.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan dukungannya terhadap program Nasional ini. Menurutnya, kedua desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM telah memenuhi kriteria yang memadai, antara lain adanya pesantren yang menyelenggarakan program makan bergizi gratis, keberadaan puskesmas yang dekat dengan balai desa, keberlangsungan pasar desa yang aktif, serta status sebagai Desa Mandiri.

“Maka keduanya akan menjadi model nilai-nilai penerapan. Pemerintah dapat menjadi lebih baik dalam memenuhi hak-hak masyarakat,” ujar Bupati Kendal.

Dalam rangkaian kegiatan launching, dilakukan penandatanganan prasasti Desa Sadar HAM oleh Menteri HAM RI Natalius Pigai sebagai tanda dimulainya program tersebut. Penandatanganan juga dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh desa-desa dari berbagai wilayah Indonesia.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesempatan untuk menjadi Desa Sadar HAM terbuka bagi seluruh desa di Indonesia.

“Saat ini saya sudah tetapkan 2.000 desa dari Sabang sampai Merauke. Semua desa memiliki peluang yang sama untuk menuju Desa Sadar HAM,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Desa Sadar HAM adalah desa yang akan dibina oleh Kementerian HAM untuk membangun peradaban hak bagi masyarakat, melalui pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan, serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya.

Dengan ditetapkannya Desa Sidorejo dan Desa Brangsong sebagai pilot project, Kabupaten Kendal menjadi pusat percontohan Nasional dalam penerapan Desa Sadar HAM. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk terus berupaya memperkuat nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tingkat lokal.

 

(Diskominfo/AK92)

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...