Kembali ke Berita Informasi Berita

Pemda Kendal Resmikan Jembatan Gantung Gempolsewu

19 Jan 2024 20:49 1.572 dibaca
Pemda Kendal Resmikan Jembatan Gantung Gempolsewu

Jembatan Gantung dengan panjang 80 meter dan lebar 1,80 meter yang berada di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari, telah resmi dibuka untuk umum, Jumat (19/1/2024). Pembangunan jemb...

Kendal - Jembatan Gantung dengan panjang 80 meter dan lebar 1,80 meter yang berada di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari, telah resmi dibuka untuk umum, Jumat (19/1/2024).

Pembangunan jembatan penghubung ini merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Kendal, dengan bertujuan untuk mempermudah jalur ekonomi. Dana yang digunakan merupakan dana APBN tahun 2023 sebesar Rp. 4 Milyar.

Sekretaris Daerah Sugiono menyampaikan pesan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto kepada warga setempat, bahwa agar masyarakat dapat menjaga serta merawat dengan baik kondisi jembatan.

"Alhamdulillah jembatan penghubung ini sudah jadi, saya harap ini dijaga dan dirawat. Jangan dijadikan jembatan ini sebagai sarana membuang sampah ke sungai," ujar Sugiono dalam membacakan pesan Bupati.

Sementara itu Sekda Kendal turut menyampaikan bahwa dengan adanya Jembatan Gantung, akan memberikan peningkatan roda perekonomian lebih cepat, hal ini karena adanya sektor ekonomi Tempat Pelelangan Ikan Tawang.

"Tempat Pelelangan Ikan Tawang ini sangat produktif, dengan adanya Jembatan ini tentu roda ekonomi lebih mudah, masyarakat sebrang sana sekarang menuju ke Tawang lebih cepat dan mudah, tentu ini menjadi dampak positif," ujar Sugiono.

Adapun Kepala Desa Gempolsewu Sumardi mengucapkan terima kasih dengan dibangunnya jembatan Gempolsewu. Kehadiran infrastruktur ini bisa menghemat waktu tempuh 10 menit.

"Adanya pembangunan jembatan ini tentu sangat membantu, dulu masyarakat seberang mungkin butuh waktu lebih dari 20 menit karena harus memutar cukup panjang untuk menuju Tawang, jembatan ini juga sekarang menjadi spot foto anak muda," terangnya.

Disisi lain turut dilakukan penyerahan 51 Sertifikat Tanah Program Konsolidasi Tanah Swadaya tahun anggaran 2023 kepada masyarakat Gempolsewu.

 

(Diskominfo/AK)

 

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...