Pemkab Kendal Salurkan JKM Program Permata untuk Keluarga Pekerja Rentan

02 Oct 2026 07:52 44 dibaca Berita
Pemkab Kendal Salurkan JKM Program Permata untuk Keluarga Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui Program Perlindungan Masyarakat Pekerja Rentan (Permata), Program tersebut m...

Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui Program Perlindungan Masyarakat Pekerja Rentan (Permata), Program tersebut merupakan inovasi Pemkab Kendal bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kabupaten Kendal, Kamis (01/10/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Saifudin di Pagerdawung Kecamatan Ringinarum. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal.

Program Permata merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan terhadap risiko sosial ekonomi. Melalui program ini, pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, program Permata tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja selama menjalankan aktivitasnya, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan. Penyerahan JKM kepada keluarga Sifudin menjadi salah satu bukti nyata manfaat program tersebut bagi masyarakat.

“Program Permata ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kendal bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan, khususnya pekerja informal. Harapannya, semakin banyak masyarakat pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujar Bupati Kendal.

Melalui Program Permata, Pemkab Kendal berkomitmen menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pekerja di Kabupaten Kendal.

 

(Diskominfo/AK92)

Berita Terkait

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

Tidak ditemukan hasil langsung untuk kategori .