Kendal- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus memacu perluasan jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Langkah strategis...
Kendal- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus memacu perluasan jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan partisipasi aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sektor dunia usaha.
Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari (Ibu Tika), menegaskan komitmen daerah untuk mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat krusial dalam memberikan perlindungan dan bantuan finansial saat terjadi risiko, seperti musibah kematian.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal saat menyerahkan santunan kematian program JKM BPJS Ketenagerjaan pada inovasi program Pelindungan Masyarakat Pekerja Rentan(Permata) Pemkab Kendal kepada Suwarni ahli waris dari Almarhum Jamzuli selaku penerima manfaat program yang beralamat di Desa Wonosari Kecamatan Patebon, Jumat (2/10/2026).
"Harapan kami ke depan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan terus kita tingkatkan. Ini penting agar ketika ada musibah, seperti meninggal dunia, mereka atau keluarganya bisa mendapatkan santunan," ujar Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.
Guna mengakselerasi target tersebut, Pemkab Kendal menggalakkan gerakan "ASN Peduli Pekerja Rentan dan Program Permata". Melalui gerakan ini manfaatnya sudah dirasakan bagi masyarakat, termasuk bagi warga di Desa Wonosari.
Mbak Tika mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kendal untuk menanggung pembiayaan jaminan sosial sedikitnya satu orang pekerja rentan.
"Melalui program ASN Peduli Pekerja Rentan dan Program Permata, kami berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kendal dapat menanggung minimal satu pekerja rentan," tutur mbak Tika.
Selain peran aktif ASN, Bupati Kendal juga mengimbau jajaran dunia usaha serta elemen masyarakat lainnya untuk turut mengambil bagian. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan jaring pengaman sosial yang merata bagi seluruh pekerja rentan di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendal, Rostina menyampaikan, bahwa hari ini mendampingi Bupati Kendal menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) kepada ahli waris almarhum Pak Jamzuli, seorang nelayan yang meninggal dunia sekitar tiga bulan yang lalu.
Menurut Rostina, almarhum Pak Jamzuli terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program bantuan Pemerintah Daerah yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sejak bulan November tahun lalu.
Ia menjelaskan, fasilitas perlindungan yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah mencakup dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kebetulan almarhum Pak Jamsuri meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, melainkan karena sakit. Sehingga hak yang dibayarkan kepada ahli waris adalah Jaminan Kematian biasa sebesar Rp42 juta," kata Rostina.
Santunan tersebut diterima langsung oleh pihak ahli waris (istri almarhum) yang saat ini menanggung kehidupan empat orang anak. Pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
"Mudah-mudahan santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, menjadi berkah, serta membantu keluarga untuk mencukupi kebutuhan ke depan," kata Rostina.
Dalam kesempatan itu, Suwarni mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan bagi keluarganya.
"Saya ucapan terima kasih kepada Bupati Kendal Ibu Tika, dan Ibu Rostina yang datang langsung menyerahkan santunan. Perhatian Pemkab Kendal ini sangat bermanfaat dan membatu sekali bagi keluarga kami," ujar Suwarni dengan tangis haru.
Ia juga mendoakan Bupati Kendal beserta jajaran agar selalu diberikan keberkahan dan kelancaran dalam menjalankan semua program pemerintah.
Dalam acara tersebut, turut hadir, Anggota DPRD Kendal, M. Saefudin, Kepala Disperinaker Kendal, Ardhi Prasetiyo, dan Camat Patebon, Abdul Mufid.
Diskominfo Kendal/Heri
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.
Sapa Kendal
Asisten Informasi & Layanan Publik