Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kota Semarang teken MoU dengan PT. Danantara Kementerian Koordinator Pangan Republik Indonesia untuk penanganan persoalan sampah melalui...
Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kota Semarang teken MoU dengan PT. Danantara Kementerian Koordinator Pangan Republik Indonesia untuk penanganan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Eneri Listrik (PSEL) berbasis energi terbarukan, Senin 15 Mei 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari dan Pemerintah Kota Semarang, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj. Yasin Maemoen di di Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Jakarta.
MoU tersebut dilakukan untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi, yaitu Semarang Raya (Kota Semarang Kendal), Lampung, Serang, Medan, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi. Selanjutnya untuk pembangunan fisiknya akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto yang hadir mendampingi Bupati Kendal menyampaikan, bahwa Kabupaten Kendal masuk aglomerasi dalam pengolahan sampah di Semarang Raya (Kota Semarang - Kabupaten Kendal) dalam percepatan pengolahan sampah melalui proyeksi PSEL kerja sama dengan PT. Danantara Kementerian Koordinator Pangan Republik Indonesia.
Menurut Aris, untuk lahan dan infrastrukturnya akan disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan luas sekitar 4 sampi 5 hektar yang berlokasi di Jati Barang yang nantinya akan menampung 1.100 ton perharinya.
"Pemerintah Kabupaten Kendal sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menjadi motor penggerak Kabupaten/Kota dalam menangani persoalan sampah. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kota Semarang yang telah menerima Kendal sebagai mitra aglomerasi PSEL," tutur Aris Irwanto, Senin (13/5/2026).
Kepala DLH Kendal menjelaskan, bahwa Kabupaten Kendal nantinya berkewajiban untuk menyuplai sampah 100 ton perhari, sehingga perlu perisiapan yang matang untuk melakukan pengiriman sampah, dalam hal ini sampah rumah tangga yang bisa menjadi bahan bakar untuk penggerak energi listrik.
"Setiap hari ada 490 ton sampah di Kendal, 190 ton masuk ke TPA, 100 Ton akan dikirim ke Kota Semarang, dan yang 200 Ton per hari harus kita kelola bersama," kata Aris Irwanto.
Lebih lanjut, Kepala DLH Kendal mengatakan, dalam pelaksanaannya harus didukung dengan mobilitas alat-alat yang cukup memadai, dan Pemkab Kendal telah membuat skenario terkait dengan penyiapan alat angkutan, termasuk pengadaan alat angkut dan pengadaan sewa untuk memenuhi patokan sampah yang dibawa ke Kota Semarang.
Aris juga mengungkapkan, bahwa Menteri Koordinator Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan berpesan, agar pemerintah daerah lebih serius dalam menangani persoalan sampah, tidak hanya terbatas pada sampah-sampah untuk kegiatan PSEL saja, tapi juga harus melakukan upaya-upaya lainnya dalam menangani persoalan sampah di daerah.
Menanggapi pesan tersebut, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari langsung melakukan koordinasi dan berdiskusi dengan kementerian Koordinator Pangan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terkait dengan penangan sampah dari hulu hingga hilir.
Hasil dari diskusi tersebut, penanganan sampah di Kendal nantinya akan melibatkan semua komponen masyarakat. Kemudian dari Struktural Pemkab Kendal, mulai dari level atas, yaitu pimpinan daerah, OPD, Camat, Kepala Kelurahan, dan Kepala Desa akan bergerak bersama dalam pengolahan sampah organik, mulai dari sampah rumah tangga.
"Nantinya semua diwajibkan untuk membuat biopori jumbo untuk menampung sampah organik, sehingga sudah tidak lagi dibuang ke TPA. Kemudian untuk sampah non organik yang berbentuk plastik dan memiliki nilai ekonomi bisa dikumpulkan untuk dimanfaatkan atau dijual ke bank sampah," ujar Aris.
Selanjutnya, kata Aris, untuk sampah non organik plastik yang tidak bisa dijual, nantinya bisa dikumpulkan untuk diolah menjadi bio solar, yang mana Pemerintah Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Brin telah mengadakan satu alat untuk produksi pengolahan sampah menjadi bio solar sebagai percontohan dengan kapasitas pengolahan 150 Ton perhari.
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa alat tersebut akan diuji coba pada bulan Juni yang berlokasi di Desa Margosari Kecamatan Patebon, sehingga harapannya setelah berhasil diuji coba nantinya bisa ditiru di desa-desa maupun di Kecamatan di Kabupaten Kendal.
Tidak hanya itu, kata Aris, upaya Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DLH juga akan melakukan kerja sama dengan investor untuk pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif terbarukan.
"Untuk mensukseskan program pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal, tentunya perlu dukungan dari semua pihak, terutama peran penting dari masyarakat dalam melakukan pemilihan sampah mulai dari sampah rumah tangga. Semoga dalam waktu dekat di tahun 2026 ini akan membuahkan hasil baik dalam penangan persoalan sampah di Kabupaten Kendal," harap Aris Irwanto sekaligus menutup penyampaiannya.
Diskominfo Kendal/Heri
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.