Kembali ke Berita Informasi Berita

PERINGATAN HARI OTDA KE XX, MEMANTAPKAN OTONOMI DAERAH MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

26 Apr 2016 10:25 1.362 dibaca
PERINGATAN HARI OTDA KE XX, MEMANTAPKAN OTONOMI DAERAH MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Kendal-Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XX tahun 2016 diselenggarakan di halaman Gedung A Setda Kendal, Selasa (26/4). Tampil sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah K...

Kendal-Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XX tahun 2016 diselenggarakan di halaman Gedung A Setda Kendal, Selasa (26/4). Tampil sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Bambang Dwyono, MT

Amanat Mendagri yang dibacakan Sekda Kendal disampaikan bahwa Kegiatan rutin yang diperingati tiap 25 April tersebut bertujuan untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah disetiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai daerah, dihadapan karyawan dan karyawati dilingkungan kerja Pemkab Kendal

Peringatan hari otda tahun ini bertemakan “ Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) “. Dalam Sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan  oleh  inspektur upacara, disampaikan bahwa otonomi daerah adalah Otonomi Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri Bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat , peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal. Seiring dengan telah diberlakukan kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut.

Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN diberlakukan 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar – negara ASEAN, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil , arus bebas modal dan arus bebas investasi. Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara – negara yang berada di lingkungan ASEAN.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentuan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, arahan dari Mendagri untuk para Gubernur, Bupati dan Walikota bersama DPRD untuk membenahi kembali peraturan daerah yang menghambat investasi dan perizinan. Dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing – masing daerah. (Los-hms)

 

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC