Kembali ke Berita Informasi Berita

PLUT Disdakop UKM Kendal Terus Melakukan Pendampingan Sertifikasi Halal

18 Nov 2024 23:35 559 dibaca
PLUT Disdakop UKM Kendal Terus Melakukan Pendampingan Sertifikasi Halal

Kendal- Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) pada Dinas Perdangangan, Koperasi, dan UKM Kendal melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ca...

Kendal- Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) pada Dinas Perdangangan, Koperasi, dan UKM Kendal melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Caruban Kecamatan Ringinarum, Senin (18/11/2024).

Kali ini petugas dari PLUT, Prasetyo melakukan pendampingan kepada saudara Nila warga Desa Caruban yang membuat olahan makanan dengan merk produk Sanila terkait dengan pengajuan sertifikat halal.

Dalam kegiatan pendampingan, petugas dari PLUT Disdakop UKM Kendal mendatangi rumah saudara Nila untuk melihat tempat produksi dan melakukan pendataan terkait dengan nama produk dan bahan apa saja yang dipakai, termasuk alat-alat yang digunakan dalam produksi.

Usai melakukan pendataan, Prasetyo menyampaikan, bahwa hari ini telah melaksanakan pendampingan terkait dengan pengajuan sertifikat halal di salah satu pelaku UMKM di Desa Caruban. Adapun produk yang diajukan, yaitu oalahan makanan dengan nama produk Pia Sanila dan Bolen Pisang Sanila.

"Produk ini adalah olahan makanan yang salah satu bahanya terbuat dari kacang hijau yang sudah di kupas. Setelah saya cek tadi terkait dengan bahan-bahanya aman untuk di konsumsi, sehingga pelaku UMKM tinggal menjalankan ketentuan untuk proses produk halal," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, jika pelaku UMKM sudah berkomitmen, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan Validasi oleh pendamping produk halal, dan diajukan ke Komite Fatwa yang tentunya harus melewati Verifikator, karena akan dicek produk bahan-bahan yang diajukan, penamaan produk, dokumentasi verval di tempat usaha.

"Pengajuan sertifikat halal yang dilakukan ini, melalui sertifikat self declare yang merupakan sertifikasi halal berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap produk berisiko rendah," ungkap petugas PLUT Disdakop UKM Kendal.

"Harapannya dengan pendampingan yang dilakukan oleh PLUT Disdagkop UKM Kendal ini, tentunya dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran produk, karena sudah bersertifikat halal," harap Prasetyo.

Sementara itu, pelaku UMKM, Nila mengaku pendampingan yang dilakukan oleh petugas dari Disdagkop UKM Kendal ini sangat bagus karena dapat membantu pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikat halal.

"Pendampingan ini sangat membantu saya dalam proses pengajuan sertifikat halal. Terima kasih PLUT Disdagkop UKM Kendal, pendampingan ini sangat bermanfaat," ungkap Nila.

Diskominfo/HR

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...