KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Kepala Daerah...
KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2015, Senin ( 16 / 5 ) di Ruang Sidang Paripurna DRPR Kendal.
Orang nomor satu di Kabupaten Kendal tersebut juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan, perhatuian dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan panitia khusus yang membahas soal materi LKPJ Tahun Anggaran 2015 yang telag disampaikan Bupati Mirna pada 31 Maret yang lalu.
" Saya beserta seluruh jajaran SKPD Kabupaten Kendal dengan tangan terbuka menerima segala masukan dan kritik dari DPRD kendal serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Kendal terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2015, " tutur Bupati Mirna. Bupati menyadari masih banyak terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, namun harapannya, saran dan kritik tersebut menjadi evaluasi dan motivasi dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.
LKPJ Kepala Daerah Kabupaten kendal Tahun Anggaran 2015 merupakan pelaksanaan tahun kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2010 - 2015 ( saat Bupati dr. Widya Kandi Susanti, MM menjabat ), yang penyampaiannya berdasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomer 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggugjawaban kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Sesuai dengan pasal 71 ayat 3 menegaskan bahwa LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga dengan adanya rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Kendal kepada Pemkab Kendal, bisa dijadikan bahan evaluasi dan masukan yang bermanfaat terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kendal untuk masa selanjutnya. Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kendal selanjutnya ditindaklanjuti secara teknis oleh masing - masing SKPD sesuai tugas dan fungsinya. ( 03 / heDJ )
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.