Kembali ke Berita Informasi Berita

SEKDA KENDAL MOH TOHA BUKA RAKOR PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PORNOGRAFI

17 Sep 2019 13:56 545 dibaca
SEKDA  KENDAL MOH TOHA BUKA RAKOR PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PORNOGRAFI

Di era informasi saat ini pornografi menjadi racun yang sangat berbahaya bagi anak-anak. Mereka pengguna media sosial yang luput dari pengawasan orang tua harus menjadi perhatian...

Kendal ~ Sepulang dari menjalankan ibadah haji dari Tanah Suci, Sekretaris Daerah  Kendal Moh Toha ST. M.Si langsung bekerja melaksanakan tugas seperti biasa.  Bertempat Ruang Ngestiwidi Pemkab Kendal, Selasa, 7/9- 2019, Sekda membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Kabupaten Kendal.

Selain membuka rakor,  Sekda Moh Toha juga menyampaikan materi rakor tentang upaya penanganan pornografi di Kabupaten Kendal. Dikatakan, di era informasi saat ini pornografi menjadi racun yang sangat berbahaya bagi anak-anak. Mereka anak-anak pengguna media sosial yang luput dari pengawasan orang tua  harus menjadi perhatian semua. Bahaya makin besar dan terbuka pada anak usia dini karena anak-anak mudah meniru.

Dijelaskan, Orang tua harus arif bijaksana dalam mendidik anak. Jangan berbuat negative dan  bicara jorok di depan anak-anak. Kejahatan seksual yang terjadi pada anak disebabkan mereka mendapatkan pengalaman menyaksikan pornografi.  Dari bahaya pornografi berproses bisa meningkat terjadinya kekerasan. Menurut Moh Toha, pornografi mengganggu proses belajar anak karena menyulitkan anak dalam berkonsentrasi. Bagi anak-anak yang memiliki IQ rendah, pornografi mengkibatkan anak kehilangan kemampuan berpikir dan disorientasi.

Kepala bagian Administrasi Kesra Setda Kendal menjelaskan, tujuan rapat koordinasi  adalah untuk menekan pornografi yang menjebar di Kabupaten Kendal. Pemateri lain KH. UbaIdillah Ketua MUI Kabupaten Kendal dan Wakil dari Dinas P2KBP2PA Kabupaten Kendal.  KH. Ubaidillah  menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI tentang Penghentian Pornografi.

Fatwa MUI hendaknya  menjadi pedoman sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dalam upaya  penanganan masalah pornografi yang dinyatakan haram tersebut. Seruan MUI, Segera hentikan pornografi, karena pornografi berakibat hancurnya bangsa dan Negara.

Sebagai tidak lanjut rakor, Bagian Kesra Setda Kendal menyatakan, Pemkab akan menyiapkan langkah Rencana Aksi Daerah dalam penanganan Pornografi di Kabupaten Kendal. Rakor diikuti 60 peserta dari berbagai institusi pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat (ormas). e-kominfo

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...