Kembali ke Berita Informasi Berita

SINGLE DATA SYSTEM (SDS) KENDAL MULAI DIBANGUN

14 Mar 2018 11:51 1.308 dibaca
SINGLE DATA SYSTEM (SDS) KENDAL MULAI DIBANGUN

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal gelar Fasilitasi Kegiatan Dokumen dan Informasi Publik di Ruang Rapat Gedung C Setda...

KENDAL– Pemerintah Kabupaten Kendal melalui  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal gelar Fasilitasi Kegiatan Dokumen dan Informasi Publik di Ruang Rapat Gedung C Setda Kendal, Rabu (13/3). Hadir dlam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Drs H Muryono,SH.M.Pd, Eko Sri Darminto,SH,M.Kn dari Propinsi Jateng , OPD dan Perwakilan Kecamatan .

Kepala Bidang IKP Endang Sri Handayani W,S.Sos menuturkan kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan informasi publik serta meningkatkan kinerja   antar OPD agar lebih baik.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan kinerja antar OPD se Kabupaten Kendal agar lebih baik. Kabupaten Kendal kini akan memulai  pengembangan informasi berbasis ‘Single Data System’ (SDS), sebagai bentuk komitmen mewujudkan Open Government yang fokusnya penguatan keterbukaan informasi publik dan tata kelola data.”ucapnya.

Kepala Dinas Kominfo Drs Muryono,SH.M.Pd berharap untuk bisa menyampaikan laporan ketidakpuasan masyarakat ,”Segala bentuk laporan masyarakat kini sudah langsung terintegrasikan dengan OPD terkait,melaui UP4 Diskominfo,” ungkapnya.

Kepala Seksi Statistik Sosial Politik Hukum dan HAM Bidang Stitistik Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Jawa Tengah Eko Sri Darminto,SH.M.KN, mengungkapkan, “Kegiatan ini digelar karena belum semua SKPD  melakukan pengelolaan data secara sistematis,kurangnya SDM yang Profesional, kurangnya pedoman pengelolaan data dan lemahnya konsolidasi data antar lembaga serta belum terintegrasinya sistem data pembangunan nasional.“

“Single Data System (SDS) yang dimaksud itu adalah tersedianya data/ informasi yang seragam, lengkap, aktual, valid, dan akuntabel yang dibangun berdasarkan kaidah atau prinsip statistik yang digunakan oleh semua pihak. Selain itu, lanjutnya, data/ informasi dikelola dalam sistem yang terintegrasi untuk kebutuhan pembangunan daerah, sesuai tertuang dalam Pergub No. 52/2016 dan Pergub No 20 tahun 2017,” pungkasnya. ( Whd / Edited by heDJ / Kominfo )

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...