Kembali ke Berita Informasi Berita

TIGA PEGAWAI TELADAN TERIMA PENGHARGAAN

25 Jan 2016 08:53 7.638 dibaca
TIGA PEGAWAI TELADAN TERIMA PENGHARGAAN

Apel pagi karyawan di Lingkungan Setda Kendal, Senin pagi (25/1) di halaman Gedung C Setda di warnai dengan pemberian penghargaan kepada tiga pegawai teladan semester II tahun 201...

Apel pagi karyawan di Lingkungan Setda Kendal, Senin pagi (25/1) di halaman Gedung C Setda di warnai dengan pemberian penghargaan kepada tiga pegawai teladan semester II tahun 2015. Ketiga pegawai teladan tersebut adalah Yusroh dari Bagian Hukum dinobatkan sebagai teladan I, Moh Yuli Maskur Bagian Organisasi sebagai teladan II dan Sri Sukaryaningsih dari bagian Administrasi Pembangunan sebagai pegawai teladan III.

Mereka berhasil terpilih sebagai pegawai teladan setelah sebelumnya dipilih oleh Tim Yuri yang kemudian dilakukan pemilihan secara langsung yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/1) oleh seluruh karyawan Setda, guna menentukan dan menetapkan teladan I, II dan teladan III.

Penyerahan penghargaan berupa piala, piagam dan bingkisan disampaikan oleh Asistem Pemerintahan Sekda Kendal Winarno, SH, MM yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel.

Dalam pengarahannya Winarno berpesan kepada para pegawai untuk selalu meningkatkan kedisiplinan. Dia meminta kepada para Kabag untuk selalu memberikan dorongan kepada bawahannya agar bisa lebih menanamkan kedisiplinan dan etos kerja.

“Kegiatan apel sebagai bagian dari cerminan kedisiplinan pegawai. Kehadiran merupakan salah satu amanat peraturan bupati terkait dengan pemberian TPP. Untuk itu saya minta agar para pegawai terus meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja”, ungkap Winarno.

Kepada para pegawai teladan ia berpesan agar bisa menjadi suri tauladan bagi pegawai yang lain. “Teladan tidak hanya dari sisi fisik saja akan tetapi juga dari sisi-sisi lain seperti sikap, tutur kata, kinerja dan sebagainya. Dengan ditetapkannya sebagai teladan saya berharap bisa lebih meningkatkan kinerjannya bukan sebaliknya”, imbuhnya. (02/hms)

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal