Kembali ke Berita Informasi Berita

WABUP AJAK SEMUA PIHAK TERKAIT DUKUNG VISI DAN MISI PEMKAB KENDAL 2016 - 2021

25 Apr 2016 11:46 1.634 dibaca
WABUP AJAK SEMUA PIHAK TERKAIT DUKUNG VISI DAN MISI PEMKAB KENDAL 2016 - 2021

KENDAL - Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur di depan Sidang Paripurna DPRD Kendal, Senin ( 25 / 4 ), di Ruang Sidang Utama, menyampikan kebijakan umum dan rencana program prioritas...

KENDAL - Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur di depan Sidang Paripurna DPRD Kendal, Senin ( 25 / 4 ), di Ruang Sidang Utama, menyampikan kebijakan umum dan rencana program prioritas dan kebutuhan pendanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal 2015 - 2021.

Wabup kendal yang mewakili Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si menyampaikan, Pemkab Kendal dalam periode 2016 - 2021 mencanangkan visi dan misi pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata berdasarkan keadilan sosial. Dengan misi antara lain untuk mewujudkan tata kelola yang demokratis, akuntabel, menciptakan manusia unggul, mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran dan mengembangkan potensi wisata didukung dengan iklim yang kondusif dan letak yang strategis, Kendal siap berubah lebih baik.

Selain itu, Masrur pun mengajak semua pihak terkait utamanya kalangan legislatif dan pemangku kepentingan lain untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah untuk bersinergi membangun Kabupaten Kendal agar sejahtera, maju dan mandiri.

Sementara, Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, S.Sos memeinta Bupati Kendal untuk menyampaikan hal terkait RPJMD mendatang pada 1 - 3 mei di hadapan dewan yang selanjutnya akan ditandangani nota kesepakatan pada 16 Mei 2016.

Selanjutnya guna memberikan arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah bagi seluruh komponen daerah dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Kendal sesuai dengan visi, misi dan program pembangunan, maka arahan dan Sambutan Bupati Kendal dalam forum Konsultasi Publik yang disampaikan oleh Ir. Bambang Dwiyono, MT (Sekretaris Daerah), pada hari Jum’at, tanggal 1 April 2016 pada jam 08.00 Wib. bertempat di Aula, lantai II BAPPEDA Kabupaten Kendal, antara lain :
1.    Ada beberapa urusan yang masih perlu mendapatkan prioritas yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial.  
2.    Terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memunculkan masalah yang cukup kompleks, yaitu kewenangan daerah berdasarkan lampiran berubah dan belum muncul PP atau permendagri yang mengaturnya;
3.    Perubahan kewenangan pastinya akan berpengaruh pada SOTK dan sampai saat ini belum ada peraturan yang mengaturnya dan perubahan kewenangan ini juga mempengaruhi penyusunan program dan kegiatan yang akan disusun dan juga sistem keuangan daerah;
4.    Adanya 6 SPM (Pendidikan, Kesehatan PU dan Penataan Ruang, Perumahan dan Penyehatan Lingkungan,  Sosial, Perlindungan dan Keamanan) pada pelayanan dasar belum diikuti oleh peraturan menteri yang bersangkutan;
5.    Terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa cukup mempengaruhi penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.

Disamping itu, adanya hal-hal lain yang berpengaruh dalam Pembangunan Kendal 2016-2021, yang perlu mendapatkan perhatian dalam RPJMD, antara lain :
a.    Pelaksanaan UU ASN
b.    Perkembangan globalisasi (MEA)
c.    Kebijakan Nasional dalam RPJMD (implementasi Nawacita)
d.    Kebijakan Provinsi Jateng dalam RPJMD Perubahan

Permasalahan di Kabupaten Kendal yang perlu penanganan secara bersama-sama antara lain:
1.    Masih tingginya angka kemiskinan, sebasar 12,68 %, lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten disekitarnya (Temangung, Batang dan Kabupaten Semarang).
2.    Tingginya angka Tingkat Pengangguran Terbuka. Pada tahun 2014 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat menjadi 6,42 % dari total angkatan kerja.
3.    Ketidakadilan jender, ketimpangan yang terjadi bisa dilihat dari adanya selisih antara nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan Indek Pembangunan Gender (IPG). Nilai IPM 2014 sebesar 72,03, sedangkan IPG hanya 66,56.
4.    Kondisi infrastruktur yang kurang baik. Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik masih relatif rendah 37 %. Infrastruk lain seperti irigasi dalam kondisi rusak berat juga cukup besar, irigasi sekunder mencapai 70% dan irigasi tersier sebesar 40%
5.    Terbatasnya kapasitas fiskal dalam membiayai pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2014 hanya 1.546.102 juta rupiah, APBD 2015 sebesar 1.663.306,81 juta rupiah, dan APBD 2016 sebesar 1.546.955,76 juta rupiah, diproyeksikan pada tahun 2021 hanya sebesar 2.568.931,33 juta rupiah. Sekitar 60% belanja digunakan untuk belanja tidak langsung, dan 40% digunakan untuk belanja langsung (program dan kegiatan). ( 03 / heDJ )

 

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...