Dinas Daerah Aktif

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Disperkim

Informasi Kontak

Ringkasan alamat, kontak, dan kanal resmi instansi.

Profil Lengkap
Alamat
-
Telepon
-
Email
-

Profil Singkat

  Kedudukan : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pekerjaan umum sub bidang ciptakarya dan tata ruang. Dinas Cipta Karya da...

 

Kedudukan :

  1. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pekerjaan umum sub bidang ciptakarya dan tata ruang.
  2. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah.

 

Tujuan dan Sasaran :

Tujuan merupakan pelaksanaan atau penjabaran dari misi dan merupakan sesuatu yang akan dicapai atau di hasilkan dalam kurun waktu 1 Tahun sampai dengan 5 tahun ke depan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kendal menetapkan tujuan sebagai berikut :

  1. Terlaksananya perencanaan, pengendalian, pembangunan yang tepat waktu, mutu dan sasaran.
  2. Tersedianya pembangunan fasilitas / sarana dan infrastruktur Daerah guna menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat.
  3. Terpeliharanya sarana dan prasarana sehingga dapat di manfaatkan secara optimal untuk menunjang sektor perekonomian.
  4. Meningkatkan informasi akan pentingnya pengendalian, pemanfaatan, dan penataan ruang dan kawasan serta lingkungan kepada masyarakat.
  5. Meningkatkan fungsi pembinaan keciptakaryaan dan penataan ruang terhadap masyarakat.
  6. Meningkatkan koordinasi keciptakaryaan dan penataan ruang terhadap stake holders.

 

BACA SEKARANG Majalah Kendal