Informasi Kontak
Ringkasan alamat, kontak, dan kanal resmi instansi.
Profil Singkat
Kedudukan : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pekerjaan umum sub bidang ciptakarya dan tata ruang. Dinas Cipta Karya da...
Kedudukan :
- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pekerjaan umum sub bidang ciptakarya dan tata ruang.
- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah.
Tujuan dan Sasaran :
Tujuan merupakan pelaksanaan atau penjabaran dari misi dan merupakan sesuatu yang akan dicapai atau di hasilkan dalam kurun waktu 1 Tahun sampai dengan 5 tahun ke depan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kendal menetapkan tujuan sebagai berikut :
- Terlaksananya perencanaan, pengendalian, pembangunan yang tepat waktu, mutu dan sasaran.
- Tersedianya pembangunan fasilitas / sarana dan infrastruktur Daerah guna menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Terpeliharanya sarana dan prasarana sehingga dapat di manfaatkan secara optimal untuk menunjang sektor perekonomian.
- Meningkatkan informasi akan pentingnya pengendalian, pemanfaatan, dan penataan ruang dan kawasan serta lingkungan kepada masyarakat.
- Meningkatkan fungsi pembinaan keciptakaryaan dan penataan ruang terhadap masyarakat.
- Meningkatkan koordinasi keciptakaryaan dan penataan ruang terhadap stake holders.