Lambang dan Identitas
Makna lambang Kabupaten Kendal mencerminkan religiusitas, semangat perjuangan, kemakmuran, serta identitas Kendal sebagai daerah pesisir, agraris, dan berbudaya.
BukaCari berita, pengumuman, dokumen, OPD, investasi, pengadaan, dan konten publik lain dalam satu tempat.
Makna lambang Kabupaten Kendal mencerminkan religiusitas, semangat perjuangan, kemakmuran, serta identitas Kendal sebagai daerah pesisir, agraris, dan berbudaya.
BukaPegandon - Pondok Pesantren Az Zahro Desa Penanggulan Kecamatan Pegandon menggelar puncak rangkaian peringatan Khaul ke 9 Almaghfurlah KH Muchsin Yunus Al Hafidz dan wisuda khotmil Qur'an ke 40,minggu (12/3)pagi. Acara y...
BukaKENDAL - Ketua Pengadilan Agama Kendal Drs. Kaharudin, SH, MH mulai Kamis (26/1) akan memulai tugas yang baru dengan jabatan sama di Pengadilan Agama Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut merupakan kebijakan...
BukaKENDAL - Logo Kabupaten Kendal yang semula berlogo perahu berbatik dengan keris di tengah diwacanakan akan kembali ke logo lama dengan warna dasar kuning dengan gambar kendil berwarna hitam di tengahnya.
BukaKENDAL - Guru atau pendidik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) wajib mengetahui potensi dan kecerdasan anak sehingga dapat mengarahkan anak untuk bisa mengembangkan potensinya sejak dini. Hal tersebut disampaikan...
BukaMenteri Pemuda dan Olah raga Imam Nahrowi mendorong pemuda Indonesia untuk mempunyai jiwa wirausaha, melalui pelatihan wirausaha yang dilaksanakan sejumlah perusahaan, menpora meminta pemuda untuk lebih meningkatkan ketr...
BukaPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG KOMITE EKONOMI NASIONAL
BukaKENDAL - Kabupaten Kendal merupakan kabupaten / kota pertama di Jawa Tengah yang sudah menetapkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perkiraan Harga Tanah dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan...
BukaRingkasan DPA. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .2015
BukaPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
BukaDirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.