Kembali ke Berita Informasi Berita

Bupati Kendal Serahkan LKPD Kabupaten Kendal Tahun 2022

24 Feb 2023 21:34 566 dibaca
Bupati Kendal Serahkan LKPD Kabupaten Kendal Tahun 2022

Kendal - Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc kunjungi Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal...

Kendal - Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc kunjungi Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal tahun 2022 menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Jumat (24/2/2023). LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Laporan Bupati Kendal diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho. Penyerahan LKPD ini juga diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Kendal dan Kepala BPK Jateng.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kendal tanggal 24 Februari tahun 2023 sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal tahun 2022 kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah menggunakan SIPD,” jelas Bupati Dico usai acara penyerahan.

Bupati Dico berharap, mudah-mudahan ini menjadi penyemangat untuk pemerintah pemerintah Kabupaten Kendal dan penyemangat bagi daerah lainnya untuk dapat menyerahkan laporan keuangan daerahnya menggunakan SIPD.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka kepatuhan terhadap amanat perundang-undangan, pada tahun 2022 ini Pemkab Kendal pertama kalinya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara utuh tanpa aplikasi pendamping lain mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.

“Harapannya semoga LKPD tahun anggaran 2022 bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut," tutup Bupati Kendal dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pencatatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, LKPD ini telah menggunakan aplikasi SIPD secara utuh, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, dan bersyukur dapat selesai lebih cepat satu bulan dari ketentuan, yaitu paling lambat pada tanggal 31 Maret.

"Ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama yang baik dari setiap Organisari Perangkat Daerah Kabupaten Kendal," kata Agus Dwi Lestari.

Dalam penyerahan LKPD turut serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., dan para Kepala OPD terkait.

Diskominfo/HR

 

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC