Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal terus komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, m...
Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal terus komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, maupun masyarakat kurang mampu.
Perlindungan sosial tersebut telah dirasakan oleh Komsiati warga RT 07/RW 04, Desa Boja, Kecamatan Boja, karena telah mendapatkan bantuan tunai Program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN) kepada Adi Nugroho.
Bantuan tersebut diberikan kepada Komsiati, karena bertahun-tahun mendapat amanah untuk mengurus Adi Nugroho (44) yang merupakan penyandang disabilitas intelektual dan rungu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., didampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Ria Listianasari, Kamis (24/9/2026) di kediaman Komsiati yang berlokasi di Desa Boja, Kecamatan Boja.
Tidak hanya Komsiati yang merwat Adi Nugroho, bantuan KaJeN pada kesempatan tersebut juga diberikan kepada Premono Adi Pamungkas (27), warga Desa Boja yang merupakan penyandang disabilitas intelektual.
Bagi Komsiati, bantuan yang diterima bukan sekadar bantuan dalam bentuk materi. Perhatian tersebut menjadi tanda bahwa kondisi Adi Nugroho dan keluarganya mendapat perhatian dari pemerintah.
Komsiati mengungkapkan, selama ini dirinya belum pernah mendapatkan bantuan sosial untuk Adi Nugroho. Karena itu, ketika bantuan tersebut akhirnya diterima, rasa syukur dan terima kasih pun disampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkap Komsiati.
Dijelaskan, Adi Nugroho telah mengalami kondisi tersebut sejak masih kecil setelah terjatuh dari sepeda. Sejak saat itu, Komsiati turut mendampingi dan mengurus Adi hingga sekarang.
Komsiati berharap ke depan Adi Nugroho bisa mendapatkan alat bantu pendengaran dan kacamata untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memberikan perlindungan sosial.
Menurutnya, pemerintah memiliki berbagai program yang dapat diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, maupun masyarakat kurang mampu.
Namun, lanjut Bupati Kendal, keberadaan warga yang membutuhkan bantuan tidak selalu dapat diketahui pemerintah tanpa adanya informasi dari lingkungan sekitar. Karena itu, Bupati mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan warga yang membutuhkan perhatian.
“Kami berharap apabila ada warga yang membutuhkan bantuan segera dilaporkan. Pemerintah memiliki berbagai program untuk penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, maupun masyarakat kurang mampu. Namun kami membutuhkan informasi agar bantuan bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Dyah Kartika.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, kepedulian sosial tidak hanya hadir melalui penyaluran bantuan, tetapi juga melalui kepedulian bersama untuk memastikan warga yang membutuhkan tidak berjalan sendirian.
Melalui kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh hak serta bantuan sesuai kebutuhannya.
Diskominfo Kendal/Ian
Berita Terkait
Cari informasi terkait
Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.
Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.