Kembali ke Berita Informasi Berita

KUA PPAS APBD KABUPATEN KENDAL TAHUN ANGGARAN 2019 DISETUJUI DPRD KENDAL

02 Aug 2018 15:56 1.305 dibaca
KUA PPAS APBD KABUPATEN KENDAL  TAHUN ANGGARAN 2019 DISETUJUI DPRD KENDAL

Kendal ~ Setelah melalui mekanisme proses penganggaran yang dinamis, KUA PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 akhirnya mendapat persetujuan anggota DPRD Kendal dalam Rap...

Kendal ~  Setelah melalui mekanisme proses penganggaran yang dinamis, KUA PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 akhirnya mendapat persetujuan anggota DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna, Kamis (2/8). Sebanyak 37 anggota DPRD Kendal yang hadir dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Prapto Utono, S.Sos menyatakan menerima rancangan yang diajukan oleh Bupati Kendal.

Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur saat hadir mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si, menyampaikan terima kasih atas persetujuan segenap anggota DPRD Kendal. peserta Rapat Paripurna. Dalam KUA PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 tersebut  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten  Kendal tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp.1,810 Triliyun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal sebesar Rp. 39,041 Miliyar.

Dengan telah ditanda-tangani Nota Kesepakatan persetujuan tersebut, KUA PPAS 2019 akan menjadi dasar bagi eksekutif dalam penyusunan program-program sesuai plafon yang disepakati. Selanjutnya oleh Organisasi Perangkat Daerah dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019.

e-Kominfo

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

BACA SEKARANG Majalah Kendal
Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
ESC
Mencari di portal Kendal untuk “”...