Kembali ke Berita Informasi Berita

Pemkab Kendal Perkuat Integritas Tenaga Pendidik Lewat Sosialisasi Anti Kor

04 Aug 2026 16:45 33 dibaca
Pemkab Kendal Perkuat Integritas Tenaga Pendidik Lewat Sosialisasi Anti Kor

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan melalui Sosialisasi Anti Korupsi yang dibuka langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartik...

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan melalui Sosialisasi Anti Korupsi yang dibuka langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di Aula Kecamatan Boja, Selasa (4/8/2026). 

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan pemahaman aparatur dan tenaga pendidik mengenai pentingnya integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

 

Sosialisasi tersebut dihadiri Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal Rini Utami, Forkopimcam Boja, Korwilcambiddik Kecamatan Boja, para kepala sekolah SD, serta guru dan tenaga kependidikan se-Kecamatan Boja.

 

Kegiatan itu juga merupakan pelaksanaan sosialisasi secara serentak yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal di lima wilayah dengan sasaran utama para guru Sekolah Dasar.

 

Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman mengenai bahaya korupsi, sekaligus memperkuat nilai moral di kalangan aparatur sipil negara. 

 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai seluk beluk korupsi sehingga kita dapat menghindarinya, serta saling menguatkan nilai-nilai moral dan integritas di antara para ASN," ujar Bupati Kendal.

 

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

"Pemerintah Kabupaten Kendal dalam beberapa tahun selalu memberikan perhatian dan ikhtiar penuh terhadap Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi KPK RI untuk meningkatkan capaian nilainya sesuai dengan target yang ditetapkan," kata Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.

 

Mbak Tika mengungkapkan, Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Kabupaten Kendal saat ini berada di angka 71,90 atau Level 2 kategori korektif. 

 

"Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Kabupaten Kendal saat ini menempatkan daerah pada Level 2 atau Kategori Korektif, yang berarti langkah internalisasi nilai integritas sudah berjalan namun implementasi serta pengawasannya harus terus dioptimalkan secara konsisten," terang Mbak Tika.

 

Ia juga mengingatkan kepada seluruh insan pendidikan agar tidak menormalisasi pelanggaran aturan maupun praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun. 

 

"Melalui kegiatan ini, saya berpesan untuk memperkuat budaya berintegritas di seluruh lembaga, instansi dan komunitas di bidang pendidikan dan jangan menormalisasi setiap tindakan melanggar aturan, menerima hadiah atau gratifikasi walaupun hanya kecil atau sederhana, apalagi lebih daripada itu atau mewah, karena di situlah budaya birokrasi mulai terbentuk negatif," tegas Bupati Kendal.

 

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami menyampaikan bahwa sosialisasi digelar serentak di lima wilayah sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil penilaian MCSP KPK Tahun 2025. 

 

"Pelaksanaan sosialisasi antikorupsi pada hari ini dilakukan secara bersamaan di lima wilayah di Kabupaten Kendal dengan sasaran para guru SD," ujar Rini.

 

Ia menambahkan, program tersebut dilaksanakan sebagai implementasi rekomendasi hasil penilaian MCSP KPK Tahun 2025 yang mendorong agar sosialisasi antikorupsi diberikan secara lebih masif kepada seluruh ASN. 

 

"Pada tahun ini, kami memfokuskan pelaksanaannya kepada para tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan," kata Rini Utami. 

 

Dalam kesempatan tersebut, narasumber Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus diawali dari pembangunan integritas individu. 

 

"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari pembangunan integritas setiap individu," kata Wahyu.

 

Menurut Wahyu, ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Diskominfo Kendal/Sandy

Berita Terkait

Lanjutkan Akses

Cari informasi terkait

Lanjutkan membaca konten lain atau gunakan pencarian portal untuk menemukan topik serupa.

Aksesibilitas & Tampilan
Kurangi efek gerak transisi
Perbesar pointer mouse
Ubah warna menjadi hitam-putih
Arahkan kursor ke teks untuk mendengar
Fitur WCAG 2.1 / 2.2 AA

Dirancang ramah disabilitas sesuai standar aksesibilitas web internasional.

ESC